
BLITAR (Lenteratoday) - Selain DPRD dengan Hak Angketnya menyelidiki sewa rumah Bupati Blitar untuk rumah dinas Wabup, pihak Inspektorat Kabupaten Blitar juga membentuk tim untuk mengusutnya.
Inspektur (sebutan untuk pimpinan) Inspektorat Kabupaten Blitar, Agus Cunanto kalau pihaknya telah membentuk tim, untuk menindaklanjuti perintah tertulis dari Bupati Blitar terkait sewa rumah dinas Wabup Blitar.
"Tim terdiri dari 5 orang sudah dibentuk, serta sudah mulai bekerja dengan mengumpulkan dokumen dan pemeriksaan dalam arti klarifikasi pihak terkait," ujar Agus, Kamis(26/10/2023).
Nantonya kerja tim Inspektorat ini akan dikonsultasikan, serta diasistensi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jatim. Mengenai siapa saja yang diperiksa, diungkapkan Agus pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan sewa rumah dinas Wabup Blitar sesuai dokumen yang ada.
"Termasuk pimpinan kami (Bupati dan Wabup Blitar), pengelola anggaran Bagian Umum Setda Pemkab Blitar dan yang terlibat serta terhubung dengan hal tersebut (sewa rumah dinas Wabup Blitar)," ungkapnya.
Namun untuk Bupati dan Wabup Blitar, sifatnya bukan diperiksa tapi dimintai klarifikasi untuk mencocokkan dengan dokumen yang ada. Ditanya batas waktu pemeriksaan oleh Inspektorat ini apakah ada batas waktunya, Agus mengaku 7 hari tapi bisa diperpanjang menyesuaikan dengan fakta-fakta di lapangan yang perlu didalami.
"Secepatnya akan kami selesaikan, setelah semua data lengkap bisa segera dianalisa," pungkasnya.
Secara terpisah terkait sewa rumah Bupati Blitar, Rini Syarifah senilai Rp 490 juta, maupun soal Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2IS) yang menimbulkan polemik di Kabupaten Blitar ini ditanggapi Wabup Blitar, Rahmat Santoso hanya gimmick.
Gimmick artinya sesuatu (gerakan, perkataan atau trik) yang digunakan untuk menarik perhatian. Gimmick adalah istilah umum yang merujuk kepada pemanfaatan kemasan, tampilan, alat tiruan, serangkaian adegan untuk mengelabui, memberikan kejutan, menciptakan suatu suasana atau meyakinkan orang lain.
Istilah gimmick di ranah politik, dilakukan politisi dalam sebuah peristiwa yang mengharukan, menyentuh perasaan, dengan harapan menarik simpati sebanyak-banyaknya dari konstituen, meskipun peristiwa itu sudah diatur sebelumnya.
Hal ini dikatakan Wabup Rahmat menanggapi adanya pemeriksaan dirinya oleh Inspektorat, terkait sewa rumah dinas Wabup Blitar. Serta Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Blitar, bahkan adamya demo dari LSM di Blitar.
Wabup Rahmat mengatakan kalau yang bisa menjawab dan menyelesaikan kegaduhan di Kabupaten Blitar ini, adalah Ketua TP2ID yaitu Sigit Purnomo Hadi. "Sesuai keterangan Pak Sigit ketika pihak BPK Provinsi Jatim bertanya ke Mbak Rini (Bupati Blitar) terkait kagaduhan si Blitar, tapi yang menjawab Pak Sigit kalau semua ini hanya gimmick," kata Wabup Rahmat, Kamis(26/20/2023).
Meskipun anggota TP2ID tinggal 3 orang dari awalnya 7 orang, kini tidak ada lagi dari unsur akademisi. Ditegaskan Wabup Rahmat, Sigit selaku Ketua TP2ID bisa menyelesaikan semua masalah yang ada di Kabupaten Blitar.
"Kan jelas, sudah dijawab hanya gimmick, tidak perlu pemeriksaan Inspektorat, tidak perlu ada Hak Angket dan Interpelasi DPRD. Termasuk uang yang dikeluarkan Rp 490 juta juga gimmick, proyek, pengadaan alkes dan pembangunan RS pokok semuanya gimmick. Jadi panggil saja Pak Sigit, semuanya pasti selesai kan hanya gimmick," tegas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini (*)
Reporter: arief sukaputra|Editor: Arifin BH