21 April 2025

Get In Touch

Bupati Blitar Dikeroyok Usulan Hak Angket dan Interpelasi DPRD

Ketua Fraksi PDIP Kab Blitar, Supriadi (kiri) dan Ketua DPD PAN Kab Blitar, Susi Narulita (kanan)
Ketua Fraksi PDIP Kab Blitar, Supriadi (kiri) dan Ketua DPD PAN Kab Blitar, Susi Narulita (kanan)

BLITAR (Lenteratoday) - Bupati Blitar, Rini Syarifah, bakal dikeroyok DPRD Kabupaten Blitar, setelah Fraksi PAN menginisiasi Hak Angket disusul Fraksi PDIP mengusulkan Interpelasi.

Fraksi PAN telah menginiasi Hak Angket terkait sewa rumah Bupati Blitar, Rini Syarifah untuk rumah dinas Wabup Blitar oleh Pemkab Blitar sebesar Rp 490 juta selama 20 bulan sejak Mei 2021-Desember 2022.

Padahal rumah tersebut tidak pernah ditempati Wabup Blitar, Rahmat Santoso sejak menjabat 26 Pebruari 2021, hingga mengundurkan diri 14 Agustus 2023. Malah rumah pribadi Bupati Rini yang terletak di Jl. Rinjani No 1, Kota Blitar itu ditempati oleh keluarga orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut.

Akibatnya Fraksi PAN tidak bisa menerima perlakukan tidak layak, kader terbaiknya Wabup Rahmat. Ketua DPD PAN Kabupaten Blitar, Susi Narulita menuturkan pihaknya menginisiasi hak angket pada Bupati Blitar, Rini Syarifah sebagai tindaklanjut dari sewa rumah dinas untuk wabup yang tidak layak. "Pemkab Blitar sepertinya tidak ada niat sungguh-sungguh menyediakan rumah dinas yang layak, untuk Pak Wabup Rahmat Santoso," tutur Susi.

Diungkapkan perempuan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini, Wabup Rahmat hanya menempati sebuah kamar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Sementara hak untuk mendapatkan fasilitas rumah dinas diambil oleh Ibu Bupati Blitar.

"Rumah yang dikontrak (disewa) di Jl. Rinjani, Kota Blitar rumah Bupati Rini tapi yang menempati kan beliau (Bupati Blitar) juga. Sementara Pak Wabup sebelum tinggal di Wisma Moeradi, kan tinggal di sebuah kamar di pendopo dengan fasilitas seadanya," ungkapnya.

Kini draft pengajuan Hak Angket sudah siap, menunggu pembahasan bersama fraksi-fraksi lainnya di DPRD Kabupaten Blitar.

Selain polemik sewa rumah dinas Wabup Blitar, keberadaan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dibentuk Bupati Blitar pada November 2021. Juga disoal 4 fraksi DPRD Kabupaten Blitar, karena minim manfaat dan pemborosan anggaran.

Bahkan keberadaan TP2ID yang semula beranggotakan 7 orang, kini hanya tinggal 4 orang dan diketuai oleh keluarga kandung Bupati Rini. Tim yang diberikan honor Rp 3 - 3,4 juta per bulan dari APBD dan biaya operasional, serta fasilitas biaya perjalanan dinas ini. Diduga melebihi kewenangan bupati, dengan melakukan intervensi pada OPD Pemkab Blitar. Baik itu soal anggaran, proyek, pengadaan barang dan jasa hingga mutasi ASN.

Meskipun muncul desakan pembubaran TP2ID dari 4 fraksi, yaitu Fraksi PDIP, PAN, GPN dan Golkar-Demokrat. Sementara Fraksi PKB tetap mendukung Bupati Rini, menolak membubarkan dengan alasan maaih dibutuhkan tenaga dan pemikirannya.

Kengototan Bupati Rini menolak pembubaran TP2ID inilah direspon oleh Fraksi PDIP, sebagai fraksi terbesar dengan 19 kursi dengan mengulirkan interpelasi pada Bupati Blitar perempuan pertama tersebut.

Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Blitar, Supriadi ketika dikonfirmasi mengenai interpelasi ini membenarkan, beberapa anggota fraksinya menggulirkan wacana interpalasi. "Beberapa anggota fraksi mulai membicarakan rencana untuk menggunakan hak interpelasi terkait TP2ID," kata Supriadi yang akrab dipanggil Kuwat, Selasa (24/10/2023).

Wacana tersebut diakui Kuwat akan dibahas lebih lanjut di internal Fraksi PDIP, sambil melihat perkembangan komunikasi lintas fraksi. "Secepatnya akan kami bahas di internal, termasuk menunggu hasil komunikasi lintas fraksi," beber pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Blitar ini.

Disinggung adanya kemungkinan Hak Angket dan Interpelasi akan dilakukan bersamaan, terkait sewa rumah dinas Wabup Blitar dan pembubaran TP2ID. Dengan tegas Kuwat menjawab semuanya mungkin, karena yang menggagas 2 fraksi berbeda yakni Fraksi PAN dan PDIP. "Semuanya mungkin, jadi kita tunggu saja hasil pembahasan di internal fraksi dan komunikasi lintas fraksi," pungkasnya.(*)

Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.