
JAKARTA (Lenteratoday) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah berkoordinasi dengan KPK terkait temuan cek Rp 2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan temuan itu adalah cek bodong.
"Bodong-palsu," kata Ivan, Selasa (17/10/2023). "Dokumen demikian banyak di masyarakat," lanjutnya.Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas tersebut. Saat itu, SYL lagi kunjungan kerja di Eropa.
Saat ditanya buat apa cek bodong seperti itu beredar? Ivan mengatakan biasanya modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, menyuap petugas dan bahkan menyuap orang PPATK agar bisa cair. "Dengan janji akan diberikan komisi berapa persen dari nilai uang-sangat besar janjinya untuk memancing minat," ungkapnya."Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," imbuh Ivan.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan dilakukan penyidik KPK Kamis (28/9). Selain menemukan cek Rp 2 triliun, KPK menemukan uang senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (16/10/2023). Dia menjawab soal temuan cek Rp 2 triliun di rumah dinas SYL.
Terkait temuan cek yang bernilai fantastis tersebut, Ali menyatakan KPK perlu mengkonfirmasi berbagai pihak atas temuan ini. Pihaknya akan memastikan cek ini berkaitan dengan perkara yang sedang diusut atau tidak.
Reporter:dya,rls|Editor:widyawati