
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Berdasarkan catatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Palangka Raya, sebanyak 7.900 penduduk terindikasi masuk dalam kemiskinan ekstrem. Kolaborasi antara OPD, para camat dan lurah pun terus didorong agar bis mengatasi hal itu.
"Sebagai langkah awal akan disusun program kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi antara para camat, lurah dengan perangkat daerah terkait,” papar Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, Jumat (13/10/2023).
Fauzi menambahkan, dengan saling bersinergi maka percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di wilayah setempat menjadi target bersama. Apalagi data sudah dimiliki sehingga program bisa dijalankan dengan tepat.
"Dalam menjalankannya, maka ada pelimpahan sebagian kewenangan pemerintah dari Wali Kota kepada camat dan lurah se- Kota Palangka Raya. Ini juga sebagai aplikasi dari kepamongan dan monitoring evaluasi," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Plh Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan. Semua pihak termasuk camat dan lurah harus bergerak cepat untuk menguranginya kemiskinan ekstrem. Ia menerangkan, sebanyak 7.975 penduduk Kota Palangka Raya yang tercatat tersebut akan menjadi target dilakukannya verifikasi ulang.
"Tujuan dilakukannya verifikasi ulang adalah untuk mendapatkan data yang nyata dan akurat mengenai berapa jumlah sebenarnya,” tuturnya.
Selain itu Hasan menambahkan, penanganan kemiskinan ekstrem sebagai upaya menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dalam hal intervensi pengendalian pangan untuk mendukung Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
"Untuk menyukseskan program ini, ada tiga strategi yang harus dijalankan, yaitu penurunan jumlah kantong- kantong kemiskinan, pengurangan beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan," pungkasnya.
Reporter : Novita|Editor:widyawati