
BLITAR (Lenteratoday) -Setelah terjadi saling lempar tanggungjawab terkait pencairan anggaran sewa rumah dinas (rumdin) Wabup Blitar, yang totalnya mencapai sekitar Rp 539 sejak 2021, sekarang muncul isu dugaan fiktif dan akal-akalan.
Dugaan ini mencuat, setelah diketahui anggaran sewa rumdin Wabup Blitar dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar sejak 2021 lalu.
"Memang ada anggaran sewa rumdin wabup sejak 2021 lalu," ujar Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdianto pada wartawan, Senin(9/10/2023).
Kurdianto menjelaskan besarnya anggaran sewa rumdin Wabup Blitar ini sekitar Rp 294 juta setahun, sesuai dengan aprraisal atau taksiran harga.
"Seperti wabup yang dulu, tentu harganya berbeda antara harga lokasi di kabupaten dengan di kota," jelasnya
Namun untuk 2021 anggaran sewa rumdin Wabup Blitar ini, tidak cair utuh setahun. Karena pelantikan Bupati dan Wabup Blitar pada Pebruari 2021, sedangkan 2022 cair penuh setahun.
"Kalau untuk tahun 2023 ini tidak dicairkan, karena Pak Wabup tinggal di Wisma Moeradi milik Pemkab Blitar," ungkapnya.
Seperti diketahui, sejak dilantik 26 Pebruari 2021. Wabup Blitar, Rahmat Santoso tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Bukan di rumdin atau rumah yang disewakan oleh Pemkab Blitar. Timbulpertanyaan, rumah mana yang disewa untuk rumdin wabup, serta siapa yang mencairkan.
Kurdiyanto menjawab yang tahu pasti Bagian Umum Setda, karena disana bisa diketahui data atas nama dalam surat perjanjian kontrak dan dimama lokasinya.
"Silahkan ditanyakan ke Bagian Umum," turunya.
Jika dihitung total anggaran sewa rumdin yang sudah dicairkan sejak 2021-2022, dengan alokasi Rp 294 juta per tahun atau Rp 24,5 juta per bulan. Tahun 2021 dihitung 10 bulan (sejak pelantikan Pebruari 2021) dan 12 bulan untuk 2022, maka totalnya mencapai Rp 539 juta.
Sementara itu Kabag Umum Setda Pemkab Blitar, Eko Sumardiyanto ketika dikonfirmasi
mengenai sewa Rumdin Wabup Blitar mengatakan sesuai aturan memang ada fasilitas tersebut, termasuk untuk operasional dan perawatannya.
"Tahun 2023 ini juga ada anggaran tersebut (sewa Rumdin wabup), tapi tidak dicairkan, karena Pak Wabup tinggal di Wisma Moeradi," terang Eko.
Ketika ditanya mengenai pencairan anggaran sewa Rumdin Wabup Blitar untuk tahun 2021-2022, Eko mengaku tidak tahu dengan alasan baru menjabat pada awal 2023 ini.
"Mungkin bisa ditanyakan Kabag Umum sebelum saya, karena saya menjabat baru pada awal 2023 ini," elaknya.
Namun mengenai surat kontrak Rumdin Wabup Blitar, Eko mengaku ada dan sempat membaca kalau yang disewa rumah di Jl. Merapi, Kota Blitar. Lokasi ini berada tepat di sebelah timur Pendopo RHN Pemkab Blitar, tapi pastinya rumah yang mana dan milik siapa Eko kembali mengaku tidak tahu.
Dari penelusuran lenteratoday.com sejak Wabup Blitar, Rahmat Santoso dilantik dan menjabat tidak pernah menempati rumdin di Jl. Merapi, Kota Blitar. Namun di lokasi tersebut ada rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah yang berbentuk cafe dan menjadi satu dengan rumahnya di Jl. Rinjani Kota Blitar.
Secara terpisah Wabup Blitar, Rahmat Santoso ketika ditanya mengenai anggaran sewa rumdin ini justru mengaku tidak tahu jika ada fasilitas rumdin.
"Saya tidak tahu kalau ada hak sewa rumdin, justru saya awalnya niat beli rumah sendiri di Blitar. Tapi oleh Mbak Rini (Bupati Blitar Rini Syarifah), diminta untuk tinggal di Pendopo RHN saja," kata Wabup Rahmat.
Apalagi Wabup Rahmat hanya sendirian di Blitar, karena keluarganya di Surabaya. Maka dengan pertimbangan menghemat uang negara dan belum ada rumdin wabup.
"Saya ngekos saja satu kamar di pendopo, itupun saya membenahi dapur, kamar mandi dan ruang sholat pakai uang saya sendiri," tandasnya.
Lalu siapa yang mencairkan uang sewa Rumdin Wabup Blitar yang jumlahnya mencapai ratusan juta tersebut, serta untuk siapa. Politisi dari Partai PAN ini mengaku tidak tahu, serta memastikan tidak pernah tanda tangan surat apapun terkait sewa rumdin. Apalagi menerima uang sewa, dipastikan tidak pernah.
"Tapi kalau memang mau dicari pada jaman seperti ini tidak sulit, kan bisa ditelusuri dan dilacak, mulai dari surat kontraknya, atas nama siapa dan siapa yang mencairkan" imbuhnya.
Reporter: arief sukaputra|Editor: Arifin BH