20 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Dorong Obat Tradisional Masuk Klaim BPJS

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah
Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah

Surabaya - Seiring dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Obat Tradisional, maka pihak eksekutif maupun legislatif mengharapkan obat tradisional akan masuk dalam daftar obat yang ditanggung BPJS.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslahah mengatakan bahwa filosofi dari pengajuan Raperda tentang Perlindungan Obat Tradisional ini untuk mengurangi ketergantungan Indonesia akan obat kimia. Sebab, sampai saat ini Indonesia masih mengimpor 95 % bahan obat kimia.

Padahal, Indonesia sebagai negara penghasil bahan obat yang cukup besar. Dari sekitar 40 ribu jenis obat tradisional yang telah dikenal di dunia, sekitar 30 ribu atau 75 % ada di Indonesia. Dalam kondisi seperti ini sangat disayangkan jika obat tradisional tidak mampu berkembang di Indonesia.

Anik menegaskan, salah satu masalahnya adalah karena obat tradisional tidak masuk dalam katalog obat yang ditanggung oleh BPJS. Sehingga pengobatan ini menjadi terkendala khususnya bagi masyarakat yang menggunakan BPJS.

"Ke depannya dengan adanya Perda Perlindungan Obat Tradisional ini, Jatim akan menjadi pilot project dalam mengembangkan sejumlah obat tradisional dalam pengobatan di rumah sakit. Bahkan dewan akan memperjuangkan ke Menkes agar obat tradisional bisa masuk dalam katalog di BPJS," tandas Anik, Senin (8/6/2020).

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari menambahkan bahwa dengan masuknya obat tradisional dalam daftar obat yang ditanggung BPJS maka akan bisa meringankan beban pembiayaan BPJS. Seperti yang diketahui, selama ini BPJS mengalami defisit karena beban obat yang ditanggung cukup besar.

“Memang untuk masuk ke katalog milik BPJS tidak semudah membalik tangan. Perlu ada penelitian dan kerjasama dengan para ahli dan sejumlah perguruan tinggi, jika obat tradisional  aman dikonsumsi," katanya.

Untuk itu, Komisi E akan berjuang keras agar obat tradisional masuk dalam Perda. Selanjutnya dewan akan mendesak Menkes lewat Pemprov Jatim agar obat tradisional masuk dalam katalog BPJS. Selain harganya murah, bahan bakunya mudah dicari. Bahkan masyarakat Indonesia banyak menanam di pekarangan rumah lewat tanaman toga.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Raperda tentang Perlindungan Obat Tradisional ini adalah sesuatu yang sangat strategis. “Tahun 1992, obat obatan kita yang diimpor ada 95 %, tahun 2020 obat-obatan kita yang impor juga 95 %. Artinya ada sesuatu yang harus kita lakukan yaitu langkah-langkah yang bersifat out of the box. Dan saya rasa apa yang disampaikan oleh juru bicara Komisi E tentang Raperda Perlindungan Obat Tradisional ini menajadi bagian yang sangat strategis,” tandasnya.

Gubernur menyebutkan bahwa masalah obat ini sempat dibahas secara khusus dengan Menteri Kesehatan dan Kepala Gugus Tugas Pusat saat ke Jatim beberapa hari yang lalu. Gubernur menyampaikan bahwa banyak sekali produk herbal yang didalam beberapa kasus memiliki efektifitas untuk membangun imunitas tubuh melawan covid-19. Tetapi kalau kemudian masih pada verifikasi tim BPJS, maka dampaknya malah akan membatalkan biaya reimbes.

“Jadi bukan hanya konsumsi obat herbalnya yang tidak bisa di reimbes, tapi seluruh proses layanan bisa jadi batal reimbes karena tidak masuk pada formularium. Secara khusus kami sampaikan ini pada Pak Menkes dan Kepala Gugus Tugas Pusat dan Dirjen Yanmed (Pelayanan Medik). Jadi ini, sesuatu yang menurut kami sangat strategis untuk bisa membangun penguatan bio farmaka di Indonesia,” tandas Khofifah.

Dia juga mengatakan bahwa sebenarnya di RS dr Soetomo sudah ada unit rawat jalan obat tradisional. Namun unit ini tidak bisa berkembang dengan baik karena tidak bisa direimbes BPJS. Selain itu, di Universitas Airlangga juga sudah ada progam D3 prodi Batra atau obat tradisonal.

“Sesungguhnya tenaga medis yang memiliki memampuan untuk memberikan pelayanan pengobatan trandisonal di Jatim sudah disiapkan, sehingga apa yang diinisisasi oleh DPRD Jatim ini skalanya akan meluas sekali dan akan sangat strategis, karena akan menembus dari sekat sekat yang selama ini menjadi kendala bagaimana sebetulnya meningkatkan pengunaan obat tradisional herbal dan meningkatkan skill dari tenaga medis pengobatan tradisonal,” tandasnya.

Meski demikian, Khofifah memohon supaya pada proses pembahasan berikutnya supaya tidak terburu buru. Namun akan lebih baik jika dikomunukasikan dengan BPJS, Kementerian Kesehatan, dan Akademisi Fakultas Kedokteran yang sudah memiliki prodi batra di Beberapa perguruan tinggi terutama di Unair yang sudah punya progfram D3 untuk pengbatan tradisional. “Ini satu pemikiran yang luar biasa, pasti resonansinya juga sangat strategis ke depan,” pungkasnya. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.