
JAKARTA (Lenteratoday) - Kampanye gurita monster oligarki yang diadakan oleh Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (6/10/2023) dibubarkan polisi. Pembubaran dilakukan karena polisi menilai kampanye tersebut tidak memiliki izin.
Polisi tiba di lokasi aksi menjelang pukul 06.30 WIB. Mereka segera membawa para pegiat Greenpeace ke dalam mobil polisi. Juru Kampanye Media Greenpeace, Rahma Sofiana, mengatakan polisi membawa mereka ke Polsek Menteng.
Dikutip dari Tempo, salah satu polisi yang enggan menyebutkan namanya mengatakan aksi tersebut terpaksa dibubarkan karena tidak memiliki izin.
Kampanye tersebut mengusung boneka gurita raksasa yang mencengkeram tiga manekin bertopeng wajah tiga bakal capres, yaitu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Dalam aksi itu, sejumlah 12 orang pegiat Greenpeace menyelam ke dalam kolam Bundaran HI seraya membawa poster-poster bertuliskan "Pilih Bumi, Bukan Oligarki", "Vote for Climatez Not Oligarchy", dan "Tercekik Polusi Udara, Tercekik Kabut Asap Karhutla".
Iqbal Damanik, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, mengatakan kampanye itu bertujuan mengajak para capres dan cawapres memiliki komitmen serius untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda oligarki.
Menurut dia, rakyat sudah merasakan dampak buruk dari menguatnya kekuatan ekonomi-politik oligarki di Indonesia, seperti terancamnya demokrasi, lingkungan hidup, serta perampasan ruang hidup. "Tunjukkan komitmen itu dalam dokumen visi-misi yang diserahkan ke KPU," ujar dia.
Dia juga menandaskan bahwa publik harus berani menggugat para capres-cawapres, calon kepala daerah, hingga partai politik untuk melepaskan diri dari cengkeraman oligarki. Greenpeace, juga menandaskan Pemilu kerap kali menjadi momentum bagi oligarki untuk melanggengkan pengaruh dan kekuasaan mereka. "Mereka ‘berinvestasi’ dengan membiayai para kandidat, bahkan dengan ikut maju di pemilu," tulis Greenpeace.
Kepentingan oligarki tersebut antara lain revisi Undang-Undang KPK, UU Minerba, UU Mahkamah Konstitusi, dan UU Cipta Kerja. "Begitu juga kebijakan bermasalah lain yang diduga menguntungkan pengusaha" ujar Greenpeace.
Kebijakan-kebinakan itu, lanjut Greenpeace, antara lain dibukanya keran izin ekspor pasir laut, masuknya batu bara dan sawit dalam taksonomi hijau, hingga yang berkedok proyek strategis nasional seperti pembangunan lumbung pangan atau food estate, wisata premium Pulau Komodo, dan Rempang Eco-City.
Greenpeace pertama kali memunculkan gurita ‘Monster Oligarki’ dalam aksi damai tanpa kekerasan pada 5 Oktober 2021, sebagai simbol menolak lupa atas disahkannya UU Cipta Kerja. Selain di Jakarta, rangkaian aksi Anti-Oligarki juga digelar di beberapa daerah dalam pekan ini, seperti Sorong pada 5 Oktober kemarin dan Jayapura pada hari ini. (*)
Sumber : Tempo.co | Editor : Lutfiyu Handi