20 April 2025

Get In Touch

Dinkes Kabupaten Malang Jamin Akses Kesehatan Gratis Meski PBID Belum Aktif

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo,
Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo,

MALANG (Lenteratoday) - Meski program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) belum diaktifkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menjamin bahwa akses kesehatan gratis di Puskesmas dan RSUD. Namun, Dinkes akan menerapkan pendekatan yang lebih selektif dalam memberikan layanan kepada masyarakat kurang mampu.

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, menjelaskan bahwa sekitar satu juta warga Kabupaten Malang masih tercakup dalam Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN). Di mana Pemkab Malang mendapatkan kuota tambahan sebanyak 49 ribu peserta dari Kementerian Sosial pada November 2023 mendatang.

"Dalam penjalanannya saat PBID dihentikan kemarin, masih berjalan PBIN dari satu juta orang sampai saat ini. Masih bisa dibiayai gratis bagi penduduk kurang mampu sebanyak 270 ribu," ujar Wiyanto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/10/2023).

Saat ini, Wiyanto menyebut bahwa Dinkes Kabupaten Malang tengah berusaha untuk memperbarui data satu juta peserta PBIN. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa 172.666 warga kurang mampu, dapat mendapatkan akses sesuai dengan data verifikasi terbaru PBID.

Menurutnya, meskipun proses pengaktifan PBID belum selesai. Namun ia menyatakan bahwa seluruhnya akan bergantung pada perkembangan situasi dan menyoroti pentingnya menyelesaikan tunggakan dan rekonsiliasi. Dalam upaya rekonsiliasi ini, Dinkes Kabupaten Malang dikatakannya akan berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang.

"Apakah nantinya harus membayar tunggakan atau seperti apa, tetap harus mematuhi mekanisme anggaran," tuturnya.

Wiyanto juga mencatat bahwa selama ini data PBID dan PBIN berbeda. Namun, sejak penonaktifan PBID, pihaknya telah menerima beberapa keluhan masyarakat melalui hotline Dinkes Kabupaten Malang. Dalam hal ini, Wiyanto memberikan arahan kepada pemohon agar memenuhi persyaratan tertentu untuk memperoleh layanan gratis di Puskesmas dan RSUD.

Di akhir, sembari melakukan pembenahan, Dinkes Kabupaten Malang mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Pihaknya menegaskan bahwa layanan gratis akan difokuskan pada penanganan yang krusial, yang merupakan kendala kesehatan utama, dan akan melayani secara selektif untuk memastikan manfaat yang maksimal.

"Kita pastikan yang krusial, bukan untuk perawatan yang tidak seharusnya. Kita selektif tetap melayani masyarakat yang kurang mampu," tutupnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.