
SIDOARJO (Lenteratoday) - Tenaga Kesehatan (nakes) dan kader kesehatan di Kecamatan Porong mendapatkan insentif dan honor dari Pemkab. Mereka menerimanya langsung dari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlordi Pendopo Delta Wibawa, Jumat (29/9/2023) pagi.
Gus Muhdlor-- begitu sapaanya-- meminta untuk tidak memandang nominal insentif dan honor yang didapatkan. Akan tetapi perhatian pemerintah terhadap pengabdian nakes dan juga kader kesehatan yang selama ini sudah membantu pemerintah.
Dikatakannya kader kesehatan mempunyai peran besar bagi pembangunan kesehatan. Mereka adalah ujung tombak pemberian pelayanan kesehatan. Ditangan mereka derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo semakin meningkat.
“Perhatian pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap pembangunan kesehatan tidak bisa dibantah lagi, baik pembangunan infrastrukturnya maupun penunjangnya, terbukti ditahun ini honor kader kesehatan naik,"ucapnya. Diketahui, ada 8 Nakes dan 375 kader kesehatan serta 18 orang kader kesehatan dengan pengabdian lebih dari 40 tahun yang menerima honor. Selain itu diberikan pula dua sepeda angin dan beberapa alat penanak nasi.
Gus Muhdlor juga berharap pemberian insentif seperti ini menjadi semangat para kader kesehatan dan tenaga kesehatan dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Selain itu mereka juga ditugaskan menuntaskan angka stunting. Tahun depan ia akan berusaha kembali menaikkan insentif dan honor yang diterima.
"Di tahun ini juga sudah dimulai pemberian proteksi bagi Nakes dan kader kesehatan saat bekerja, mereka sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,"ujarnya.
Seperti yang diketahui para nakes yang merupakan bidan dan perawat berpraktek mandiri tahun ini memperoleh insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan. Mereka menerimanya langsung selama enam bulan sebesar Rp 1,5 juta.
Sedangkan kader kesehatan mendapatkan honor Rp 30 ribu per bulan. Juga diterima langsung selama 6 bulan dengan total Rp 180 ribu. Tahun ini Pemkab Sidoarjo juga memberikan kenaikan honor kepada kader kesehatan, dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per bulan. Seluruh kader kesehatan nantinya juga akan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Reporter:angga|Editor:widyawati