
SURABAYA (Lenteratoday) - Direktur RS Darmo, Sulung Budianto, wadul ke Komisi C DPRD Kota Surabaya terkait banyaknya antrean gerobak sampah di sekitar Rumah Sakit cagar budaya Kota Surabaya tersebut. Terkait hal itu, Komisi C langsung menggelar rapat dengar pendapat, Rabu (27/9/2023).
Dalam rapat tersebut pihak RS Darmo menampilkan vidio antrean gerobak sampah yang ada di sekitar RS Darmo. Sulung pun menjelaskan dengan detail di mana saja letak gerobak yang mengganggu tersebut.
"Saat ini kondisinya di sepanjang jalan Taman ketampon itu antrean gerobak sampah mulai jam 06.00 pagi sampai sekitar jam 11.00. Angkutannya sih lancar, tapi volumenya juga tinggi, gitu," jelas Sulung.
Ia melanjutkan, gerobak sampah tersebut berbaris tak hanya di sepanjang Jalan Ketampon di pintu belakang RS Darmo saja, tapi juga sudah melebar ke jalan yang lain, di sekitar Jalan Taman Ketampon.
"Setiap pagi itu masalahnya juga petugas sekuriti kita itu eker-ekeran dengan petugas yang bawa gerobak. Itu sebetulnya yang paling saya hindarkan sedapat mungkin," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan pihaknya sudah pernah meninjau ke tempat tersebut. "Komisi C pernah meninjau ke sana ya memang tidak bagus. Baunya, dan lain sebagainya," ungkap Baktiono.
Maka dengan adanya rapat ini, lanjutnya, dapat diambil resume dengan kesepakatan bersama. Pertama, akan ditempatkan compactor/tong sampah di Jl. Teuku Umar dekat jembatan selambat- lambatnya tanggal 09 Oktober 2023.
Kedua, TPS Kembang Kuning ditambah 1 rate selambat-lambatnya tanggal 09 Oktober 2023. Ketiga, untuk program jangka menengah mengusulkan TPS di aset Pemerintah Kota Surabaya lokasi sekitar Taman Bogowonto, dan branggang Jl. WR. Supratman (lebar 12 meter), branggang Jl. Imam Bonjol sisi Jl. Pandegiling dan tempat lain di sekitar TPS Taman Ketampon selambat-lambatnya tanggal 09 Oktober 2023.
Dan terakhir, RS Darmo dengan sukarela membantu Pemerintah Kota Surabaya memperbaiki saluran air (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) dan dinding TPS (Dinas Lingkungan Hidup) dengan koordinasi instansi terkait difasilitasi Bappeda Litbang 02 Oktober 2023. (*)
Reporter : Jannatul Firdaus | Editor : Lutfiyu Handi