20 April 2025

Get In Touch

Isteri Diduga Jadi Korban Malpraktek, Suami Lapor Polisi

Heri Santoso suami korban malpraktek saat ditemui di Mako Polresta Mojokerto
Heri Santoso suami korban malpraktek saat ditemui di Mako Polresta Mojokerto


MOJOKERTO (Lenteratoday) - Heri Santoso (40) pengusaha muda warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Mini, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur melaporkan kejadian yang menimpa isterinya yakni, Nur Heni Solekah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mojokerto. Nur diduga menjadi korban malpraktek yang dilakukan oleh seorang dokter jaga di IGD RS Gatoel, Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto, Minggu (24/9/2023) pagi.

Kejadian yang menimpa korban berawal ketika pada sekitar pukul 8.00 WIB Minggu (24/9/2023) Nur Heni Solekah merasa perutnya mual-mual dan hingga muntah. Mengetahui kejadian tersebut, suami korban Heri Santoso langsung bergegas membawanya ke IGD RS Gatoel. Sesampai di RS Gatoel, Nur Heni (korban) ditangani tim medis dan dokter jaga di IGD.

"Saat itu saat saya mengetahui isteri saya mengeluh perutnya sakit, langsung saya bawa ke RS Gatoel. Di ruang IGD, isteri saya langsung pagi itu sekitar pukul 8.30 WIB ditangani tim medis termasuk dokter yang saat itu jaga. Namun beberapa saat kemudian setelah mendapatkan suntikan, tubuh isteri saya mengalami reaksi alergi seperti gatal-gatal dibagian kulit dan bengkak akibat diduga diberikan suntikan cairan pereda nyeri santagesik tanpa lebih dulu ditanya punya riwayat alergi oleh pihak tim medis," jelas Heri saat ditemui Lenteratoday di Mako Polresta Mojokerto, Selasa (26/9/2023) sore.

Masih kata Heri, harusnya pihak medis sebelum melakukan langkah-langkah penanganan medis terlebih dulu menanyakan ke pihak pasien tentang riwayat penyakitnya salah satunya pernah alergi apa tidak ketika diberikan cairan injeksi yang akan dimasukan ke tubuh pasien.

"Isteri saya saat itu minta diobati (disuntik) pereda mual dan muntah serta vitamin C. Sebab, biasanya selama ini ketika mengalami sakit perut hingga mual dan muntah mendapatkan pengobatan pereda mual dan muntah serta dikasih vitamin C sudah reda (sembuh). Setelah mendapatkan penanganan tidak sesuai permintaan, isteri saya mengalami reaksi alergi gatal-gatal di sekujur tubuh, wajah bengkak, jantung berdebar dan sesak nafas," ungkap Heri.

Ditambahkan oleh Heri, dia berharap saat itu juga ada penanganan pertanggungjawaban dari pihak tim medis yang saat itu menangani penyakit isterinya. Namun karena ditunggu hingga 1 X 24 jam tidak juga datang pihak medis yang saat itu menangani isterinya, akhirnya terpaksa melaporkan kejadian yang menimpa isterinya tersebut ke Satreskrim Polresta Mojokerto.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP. Bambang Tri Sutrisno saat dikonfirmasi terkait adanya laporan kejadian dugaan malpraktek yang menimpa korban membenarkan. "Benar adanya laporan tersebut dan kami masih lakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus yang dialami oleh korban," pungkas Bambang.

Sementara itu, Humas RS Gatoel, Aryo saat dikonfirmasi media melalui ponsel menjelaskan, bahwa pihaknya memilih mengikuti proses hukum yang berjalan di Polresta Mojokerto pasca adanya laporan pihak Heri.

"Kita mendapatkan kabar adanya laporan Polisi terkait adanya kejadian dugaan malpraktek pada hari Senin kemarin. Kami mengikuti proses hukum yang berjalan. Jika nanti ada perkembangan lebih lanjut atau jumpa pers akan kami informasikan," pungkas Aryo. (*)

Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.