20 April 2025

Get In Touch

Perubahan APBD 2023 Harus Memberikan Manfaat Besar pada Masyarakat

Ketua DPRD Jatim Kusnadi menandatangani persetujuan penetapan Raperda Perubahan APBD 2023 menjadi Perda dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (25/9/2023).
Ketua DPRD Jatim Kusnadi menandatangani persetujuan penetapan Raperda Perubahan APBD 2023 menjadi Perda dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (25/9/2023).

SURABAYA (Lenteratoday) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi melalui Pendapat Akhir yang dibacakan dalam rapat paripurna, Senin (25/9/2023).

Dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023 tersebut terjadi perubahan pada anggaran pendapatan dan juga belanja daerah. Diketahui bahwa berdasarkan nota Gubernur memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 31.322.105.090.573, menjadi total Rp 32.456.674.887.469. Sehingga ada penambahan sebesar Rp 1.134.569.796.573. Anggaran tersebut diperoleh dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 21.180.572.000.469. Dana transfer pusat tetap sebesar Rp 10.682.494.315.000, maupun dari lain-lain pendapatan yang sah.

Kemudian, untuk belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 35.232.891.255.200 bertambah sebesar Rp 1.137.709.796.573, menjadi Rp 36.370.601.051.781 yang digunakan untuk alokasi belanja sesuai klasifikasi. Sehingga, dari anggaran tersebut terjadi devisit anggaran sebesar Rp 3.913.926.164.312. Penutupan devisit tersebut dilakukan dari penerimaan sebelum pembahasan sebesar Rp 4.646.342.786.552 dikurangi pengeluaran setelah pembahasan Rp 735.538.622.240. Di mana sisanya adalah Rp 3.910.804.164.312 untuk menutup devisit anggaran. Dari angka tersebut masih ada selisih minus Rp 3.122.000.000.

Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini lebih difokuskan untuk memberikan manfaat sebesar –besarnya pada masyarakat. Seperti hal yang disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Karimullah Dahrujiadi menegaskan bahwa alokasinya cukup dominan untuk urusan pemerintahan-wajib pada sektor pendidikan, kesehatan, serta unsur pendukung Biro Kesra.

“Mampu memberikan solusi atas penanggulangan kemiskinan, mempersempit ketimpangan, mendorong pembangunan pertanian dan ketahanan pangan, penurunan angka stunting, menjaga daya beli masyarakat, bahkan membantu mengatasi kondisi darurat air bersih di sejumlah daerah,” tandasnya.

Dia juga menandaskan, seiring dengan kebijakan peningkatan berbagai skema bantuan social, menjadi penting tingkat akurasi penerimaan manfaat program yang harus terkoordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten. “Hendaknya tidak terjadi indikasi penyelewengan dengan manipulasi data penerima,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Fraksi PKS, PBB dan Hanura, melalui juru bicaranya Riyadh Rosyadi. Dia menandaskan bahwa kebijakan Perubahan APBD 2023 ini harus mampu menjawab persoalan riil yang saat ini sedang dihadapi masyarakat. Terlebih lagi saat ini masyarakat menghadapi dampak dari efek berantai akibat melemahnya kondisi ekonomi global dan nasional.

“Salah satu yang perlu didorong kebijakan anggaran perubahan 2023 ini adalah kebijakan belanja daerah yang ekspansif dengan focus pada belanja sosial. Salah satunya skema jaring pengaman sosial masyarakat terdampak, stimulus untuk UMKM, industry, termasuk belanja untuk penanganan infrastruktur dasar masyarakat, yakni penanganan kemiskinan, stabilitas harga pangan, dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya,” katanya.

Fraksi PKB, melalui juru bicaranya, Hikmah Bafaqih juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan Perubahan APBD 2023 tersebut. Diantaranya adalah terkait dengan kondisi ekonomi saat ini, dalah hal ini Fraksi PKB berharap agar Perubahan APBD 2023 menjadi instrument fiscal bagi pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengatasi dinamika ekonomi politik global maupun nasional.

“Sebab, sebagaimana kita tahu, dampak dinamikan ekonomi nasional maupun global berpotensi meningkatkan inflasi, penurunan daya beli, yang dapat berujung pada terganggunya upaya kita untuk terus mereduksi angka kemiskinan di Jawa Timur,” kata politisi dari Malang ini.

Fraksi PKB juga menandaskan bahwa dalam belanja dalam sektor pendidikan supaya Pemprov Jatim dapat mengalokasikan anggaran untuk program penguatan literasi pesantren pelalui skema pelatihan literasi pensantren dan penyelamatan naskah kuno pesantren melalui kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Sedangan Fraksi PPP melaui juru bicaranya Achmad Silahuddin, mengharapkan dalam Perubahan APBD ini memberikan porsi anggaran yang signifikan untuk program kegiatan-kegiatan pengembangan masyarakat ekonomi lemah, yaitu program padat karya, peduli UKM/UMKM, pelatihan ketrampilan, ekonomi kerakyatan, pengembangan produk local berbasis daerah serta memfasilitasi atau mempermudah UMK/UMKM dalam mengakses permodalan di Bank milik pemerintah yang selama ini sulit dijangkau.

Sedangkan, Basuki Babussalam, juru bicara Fraksi PAN menegaskan supaya Pemerintah Jawa Timur pada tahun berjalan 2023 ini harus memastikan betul-betul berdampak langsung pada masyarakat. Artinya penggunaan anggaran untuk implementasi program tidak berdampak habis atau memberikan porsi besar pada proses, seperti rapat, pengadministrasian dan sejenisnya, tetapi memang benar – benar digunakan pada sasaran program.

“Fraksi PAN mengingatkan hal ini sebagaimana ditekankan oleh Presiden Joko Widodo pada forum Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Juni 2023 lalu. Termasuk dalam hal ini berarti orientasi program bukan sekedar orientasi prosedur tetapi menjadi orientasi hasil akhir,” tandasnya.

Untuk itu, lanjut Basuki, PAN menekankan supaya belanja APBD berjalan mengutamakan penggunaan barang dan jasa buatan dalam negeri, khususnya yang dihasilkan oleh dunia usaha dan masyarakat Jawa Timur. “Untuk kebiasaan menghabiskan anggaran dalam periode akhir, harus diikuti dengan memastikan memakai barang dan tenaga local, bahkan jika diperlukan sebagai tindakan affirmative untuk mendorong produk buatan local,” tegasnya.

Dalam perubahan APBD ini, Fraksi PAN juga menekankan pada urusan pendidikan. Di mana biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan agar dialokasikan secara sama minimal 9 bulan kepada SMA, SMK, maupun SLB, baik negeri maupun swasta. Durasi alokasi untuk sekolah negeri dan swasta harus sama, karena swasta juga mempunyai peran sangat penting, selain karena jumlahnya jauh lebih banyak, juga karena idak sedikit siswa sekolah swasta yang tidak mampu.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa semua rekomendasi dari Fraksi-Fraksi tentu akan menjadi masukan yang akan dibahas kembali bersama sama dengan jajaran Pemprov Jatim untuk bisa mendapatkan ruang dimana ikhtiar meningkatkan kebaikan kehidupan masyarakat, baik di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hankam, semua bisa bersama sama dilakukan perbaikan dengan berbagai porsi anggaran yang dimiliki.

“Selanjutnya, sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Raperda yang telah disetujui akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri, hal tersebut mengacu pada Permendagri nomer 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomer 84 tahun 202 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023,” katanya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.