Geruduk Balai Kota, BEM Malang Raya Suarakan Pelanggaran HAM, Lingkungan dan Kebebasan Akademik

MALANG (Lenteratoday) - Sebanyak 200 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang berkumpul untuk menyuarakan tiga isu krusial, Jumat (22/9/2023). Koordinator lapangan (Korlap) massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, Abi Naga Parawansa, menjelaskan tiga tuntutan tersebut meliputi Isu Pelanggaran HAM, lingkungan, serta kebebasan akademik.
"Aksi kami di sini sebetulnya ingin menyambut momentum terakhir masa jabatan Bapak Wali Kota Sutiaji. Tapi tidak hanya itu, bersamaan dengan September hitam, kami juga membawakan aspirasi mengenai pelanggaran HAM. Sehingga dirasa perlu untuk mengkaji persoalan yang ada di Kota Malang," ujar Abi, ditemui di tengah aksi demonya di depan Balai Kota Malang, Jumat (22/9/2023).
Menurut Abi, isu pertama yang ditekankan dalam aksi tersebut, yakni pelanggaran HAM berat yang telah terjadi dalam tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu. Para mahasiswa tersebut menginginkan penyelesaian yang adil bagi keluarga korban Kanjuruhan. "Karena per hari ini, sikapnya belum jelas untuk intervensi bagaimana keberpihakan Sutiaji kepada keluarga korban," jelasnya.
Selanjutnya, terkait masalah lingkungan yang juga menjadi sorotan utama. Abi menegaskan bahwa sesuai dengan UU No 26 tahun 2007, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang minimal harus mencapai 30 persen. Namun, kenyataannya hanya 4 persen yang terpenuhi, dan ini menjadi fokus tuntutan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Ini yang menjadi persoalan. Agar pembangunan ke depannya berpihak ke lingkungan bukan hanya infrastruktur yang sifatnya seremonial," serunya.

Lebib lanjut, terkait tuntutan terakhir. BEM Malang Raya menurut Abi, juga menyoroti kebebasan akademik dan pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di berbagai kampus. Mereka mengungkapkan keprihatinan terhadap penanganan serius pada kasus pelecehan seksual. Yang dinilai masih kurang memadai di beberapa institusi pendidikan.
Dalam tuntutannya, Korlap massa aksi BEM Malang Raya ini, berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat merespons isu-isu ini dengan serius dan mengakomodir aspirasi dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Malang.
Hingga berita ini dimuat, tidak ada perwakilan dari Pemkot maupun DPRD Kota Malang yang menemui massa aksi dari BEM Malang Raya tersebut. Hal ini membuat seluruh massa aksi nekat menerobos masuk pagar DPRD Kota Malang, dan berorasi tepat di depan pintu kantor dewan perwakilan rakyat tersebut.
Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati