21 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Kediri Ingatkan Wali Kota soal Transparansi Pemberian Bantuan Modal Usaha

Wali Kota Abu Bakar bersalaman dengan anggota dewan usai Rapat Paripurna terkait Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Wali Kota Abu Bakar bersalaman dengan anggota dewan usai Rapat Paripurna terkait Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

KEDIRI (Lenteratoday)-DPRD Kota Kediri mengingatkan Wali Kota Abu Bakar, selaku pimpinan eksekutif terkait pelaksanaan pemberian bantuan modal usaha harus transparan dan tepat sasaran. Hal itu dilontarkan salah satu fraksi di Rapat Paripurna terkait Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Agenda rapat yang berlangsung, Kamis (21/9/2023), yakni jawaban wali kota atas pertanyaan fraksi-fraksi. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, dipimpin Wakil Ketua Dewan, Firdaus,” ujar Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri, Jumat (22/9/2023).

Dalam rapat tersebut Harijanto, sebagai jubir Fraksi PDIP, Fraksi PAN diwakili Anton Dipayasa, Fraksi Gerindra diwakili Sriana, Fraksi Nasdem diwakili Choirudin Mustofa, Fraksi PKB diwakili Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat diwakili Hendi Suryo Djatmiko, Fraksi Karya Nurani diwakili Pujiono, dan Fraksi Keadilan Pembangunan diwakili Nurfulaily.

"Terima kasih kepada DPRD Kota Kediri yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023. Semoga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri," ujar Wali Kota Kediri.

Khusus terkait pemberian bantuan modal usaha, Wali Kota Abu Bakar menjelaskan pemberian bantuan modal di Kota Kediri sudah dilaksanakan secara transparan. Mulai dari sosialisasi, pendaftaran, survei, penyerahan, dan monitoring evaluasi melalui sistem informasi berbasis website Disperdagin Kota Kediri.

Hal itu untuk menjaga agar kemanfaatan bantuan modal benar-benar tepat sasaran dan tidak semata-mata digunakan alat kepentingan politik. "Penerima bantuan modal wajib memberikan laporan melalui website dan harus mengikuti monitoring evaluasi secara berkala untuk mengetahui perkembangan usaha,” ujar Wali kota.

“Berdasar antusiasme pendaftar bantuan modal yang melebihi kuota maka bisa disimpulkan bantuan modal ini benar-benar dibutuhkan dan diinginkan masyarakat atau pelaku usaha," tambahnya.

Selanjutnya, ada pertanyaan mengenai upaya Pemkot Kediri dalam meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Wali Kota Kediri menjelaskan Pemkot terus melakukan upaya peningkatkan pelayananan yang terbaik bagi masyarakat.

Pertama, dengan menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai komitmen Pemkot Kediri memberikan pelayanan cepat, tepat, dan mudah. Kedua, mendekatkan layanan publik melalui mobile public service merupakan konsep layanan jemput bola.

Ketiga, menerapkan inovasi layanan publik untuk memudahkan akses layanan publik melalui kswi.kedirikota.go.id dan oss.go.id. Keempat menerapkan zona integritas kepada layanan publik. "Di tahun 2022 DPMPTSP Kota Kediri meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari KemenPAN RB," jelasnya.

Abdullah Abu Bakar juga memberikan tanggapan terkait upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dimana Pemkot Kediri melakukan upaya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Pertama, sosialisasi wajib pajak bersama aparat penegak hukum, sosialisasi melalui media sosial maupun kegiatan-kegiatan lain. Kedua, melakukan pendataan dan uji potensi terhadap wajib pajak dan retribusi. Ketiga, melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak dan retribusi.

Keempat, melakukan penagihan secara langsung wajib pajak dan retribusi. Kelima, mempermudah pembayaran pajak dan retribusi. "Kami harapkan upaya-upaya tersebut dapat meningkatkan PAD Kota Kediri," pungkasnya.

Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD serta kepala OPD Pemerintah Kota Kediri.

Reporter: Gatot Sunarko/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.