
JOMBANG (Lenteratoday) – Satpol PP Jombang terus melakukan sosialisasi gerakan Gempur Rokok Ilegal. Terkini, menggandeng Kantor Bea Cukai Kediri, sosialisasi dikemas dengan kegiatan Jombang Bersalawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf di Stadion Merdeka Jombang, Senin (18/9/2023) malam.
Acara di Stadion Merdeka Jombang di Jl Presiden KH Abdurrahman Wahid dipadati warga dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang dan bahkan dari luar daerah.
Sebelum lantunan salawat dipimpin Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dimulai, petugas Bea Cukai memberikan pemaparan singkat tentang aturan percukaian dan bahaya peredaran rokok ilegal. Bupati Jombang Mundjidah Wahab hadir bersama Wabup Sumrambah, jajaran pejabat Forkopimda.
Begitu juga Sekdakab Agus Purnomo yang juga hadir bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama serta perwakilan pondok pesantren serta sejumlah ormas di Jombang.
Kasatpol PP Jombang Thonsom Pranggono mengatakan, sosialisasi gempur rokok ilegal kali dikemas satu rangkaian dengan kegiatan Jombang Bersalawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. ”Antusiasme warga luar biasa. Estimasi teman-teman mungkin ada 20.000 warga yang hadir,” terangnya.

Dikatakan, berbagai pertimbangan pihaknya memilih sosialisasi melalui kegiatan Jombang Bersalawat bersama Habib Syech. Selain Jombang yang dikenal Kota Santri, Habib Syech juga memiliki banyak jamaah. ”Sehingga sosialisasi ini bisa didengar banyak orang, mengerti arti pentingnya cukai,” lanjut Thonsom.
Mengantisipasi banyaknya warga yang hadir, pihaknya juga menyediakan enam titik videotron di sepanjang Jalan Gus Dur.
Thonsom menegaskan, peredaran rokok ilegal merugikan keuangan negara karena tidak membayar cukai. Padahal Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) memberi kontribusi besar dalam mendukung program-program pembangunan di daerah yang manfaatnya kembali ke warga.
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, selain bersalawat dalam kegiatan itu juga menyosialisasikan tentang penting memerangi peredaran rokok ilegal. ”Karena rokok ilegal menjadi ancaman serius bagi masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun sosial,” kata Mundjidah.
Menurut dia, selain merugikan negara, rokok ilegal juga mengandung bahan berbahaya dapat merusak tubuh. Sosialiasi itu, sangat penting untuk melindungi generasi muda serta menyebarkan kesadaran tentang bahaya rokok ilegal.
”Pemkab Jombang akan terus mendukung kegiatan ini, karena merupakan upaya membentengi anak-anak dan generasi muda di Jombang dari ancaman globalisasi yang semakin tidak terkendali, yang bisa memerosotkan moral dan akhlak,” ujar Bupati Jombang Mundjidah Wahab. (ADV)
Reporter: Sutono/Editor: widyawati