20 April 2025

Get In Touch

Jalani Sidang Isbat Nikah di MPP Merdeka, 9 Pasangan Sah Secara Agama dan Negara

Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton (kiri) bersama jajaran Pemkot Malang beserta salah satu pasangan sidang isbat nikah, yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, Selasa (19/9/2023). (Santi/Lenteratoday)
Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton (kiri) bersama jajaran Pemkot Malang beserta salah satu pasangan sidang isbat nikah, yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang, Selasa (19/9/2023). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Sembilan pasangan dari Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, resmi menjalani sidang isbat nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, Selasa (19/9/2023). Hal tersebut tepatnya dilaksanakan di layanan wedding corner, salah satu stan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang.

Kepala Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, mengatakan bahwa sidang isbat nikah ini, bertujuan untuk memvalidasi status pasangan yang selama ini masih tercatat sebagai pernikahan siri, sehingga sah di mata agama dan negara. Menurutnya, pasangan yang telah diisbat, akan resmi memiliki dokumen-dokumen pernikahan yang sah di mata hulum. Mulai dari buku nikah, kartu keluarga (KK), perubahan status di KTP, serta berkas administrasi lainnya.

"Ada pemeriksaan awal untuk isbat nikah. Biasanya ada surat pengantar dari KUA bahwa yang bersangkutan tidak tercatat (pernikahan di negara). Proses untuk mendapatkan surat tidak tercatat ini, KUA memverifikasi apakah pernikahannya sah atau tidak. Kalau sah secara syar'i kami mau menerbitkan surat pengantar untuk isbat," ujar Shampton, ditemui usai acara tersebut, Selasa (19/9/2023).

Shampton menambahkan, awalnya terdapat 11 pasangan yang akan melangsungkan sidang isbat nikah di MPP Merdeka. Akan tetapi 2 pasangan lainnya dinilai tidak memenuhi persyaratan, sehingga saat ini hanya 9 pasangan yang berhasil dinikahkan secara sah di mata hukum, dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Ke depan, sambung Shampton, di MPP Merdeka juga akan memfasilitasi ruang resepsi secara gratis bagi pengantin di Kota Malang.

"Rencananya kami mau diberi layanan oleh Disnaker-PMPTSP untuk ruang resepsinya juga, secara gratis. Nanti kalau mau bikin resepsi di sini, kami siapkan. Kalau regulasi di luar kantor kan harus bayar, tapi ini kita sudah konsultasi dengan pusat dan karena ini cabangnya Kemenag, maka dianggap sebagai kantor," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengungkapkan bahwa isbat nikah tersebut merupakan pilot projek bagi Kota Malang.

"Alhamdulillah hari ini sudah sukses, ada 9 pasangan. Sementara ini sebagai pilot project untuk Kota Malang ke depan. Bukan hanya di kecamatan Blimbing saja, tapi juga kecamatan yang ada di Kota Malang, yang butuh sidang isbat pasti dilayani," ujar Arif, ditemui dalam kesempatan yang sama.

Arif menambahkan, bahwa MPP Merdeka akan memberikan pelayanan yang mudah diakses, sehingga segala dokumen pernikahan dapat langsung diproses. Sebab menurutnya, setelah pelaksanaan sidang isbat nikah ini. Kesembilan pasangan tersebut secara langsung akan dapat memperbarui status pernikahan di KTP masing-masing, pada layanan Dispendukcapil di MPP Merdeka.

"Kami harap juga sidang isbat nikah bisa dilakukan di sini. Nanti langsung proses dari Kementerian Agama untuk memberikan buku nikah, kemudian dari Dispendukcapil juga KTP dan surat lainnya bisa langsung diurus," tegas Arif.(*)

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.