20 April 2025

Get In Touch

Pengunjung Meningkat, Pemkot Malang Rencanakan Penataan Parkir Kayutangan Heritage

Beberapa kondisi lahan parkir di Kayutangan Heritage Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)
Beberapa kondisi lahan parkir di Kayutangan Heritage Kota Malang. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Kunjungan yang semakin meningkat di koridor dan Kampoeng Heritage Kayutangan, Kota Malang. Telah mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk merencanakan penataan ulang perparkiran di sekitar wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan kendaraan yang sering terjadi akibat parkir sembarangan di badan jalan yang terjadi selama ini.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu. Kajian tentang penataan arus lalu lintas di kawasan ini telah dimulai sejak tahun 2021. Dikatakannya jika rekayasa arus lalu lintas tekah berhasil diterapkan pada tahun 2023 ini, dengan penerapan sistem satu arah. Namun, terkait dengan penataan perparkiran, pihaknya mengaku hal tersebut masih dalam tahap perencanaan lahan.

"Dalam penataan perparkiran ini, anggarannya sudah dialokasikan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Namun, proses ini memerlukan waktu yang cukup panjang. Adapun rekayasa lalu lintas sudah diterapkan dengan sistem satu arah," ujar Dwi, saat dikonfirmasi oleh media, Sabtu (16/9/2023).

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa area parkir di Kayutangan Heritage, untuk sementara ini masih terpusat di lahan bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berada di Jalan Majapahit.

Pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini juga menjelaskan bahwa awalnya, Pemkot telah merencanakan untuk membeli salah satu ruko di sekitar kawasan ini, untuk digunakan sebagai lahan parkir. Namun, rencana tersebut belum dapat terealisasi dikarenakan beberapa kendala.

Jaya juga mengungkapkan adanya skema lain untuk kantong parkir. Yakni dengan memanfaatkan gedung yang saat ini disewa oleh Mal Ramayana di Jalan Merdeka Timur. Menurutnya, setelah masa sewa gedung ini berakhir pada September 2024, Dishub berharap dapat menggunakan sebagian gedung tersebut sebagai lahan parkir.

"Gedung itu kan memiliki total 4 lantai. Mungkin lantai 3 dan 4 bisa digunakan untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Cuman memang, dari hasil kajian kami, gedung tersebut menjadi salah satu yang bisa digunakan untuk perparkiran," jelas Jaya.

Di sisi lain, seorang pakar transportasi di Kota Malang, Dr. Ir. Nusa Sebayang, MT, mengingatkan bahwa Pemkot Malang perlu mempersiapkan penataan perparkiran yang lebih optimal di kawasan tersebut. Menurutnya, jumlah kantong parkir di Kayutangan Heritage masih belum memadai, mengingat masih banyak kendaraan yang parkir di badan jalan.

"Maka, perlu disediakan tempat parkir khusus di sini. Mungkin sistem parkir berbayar juga bisa menjadi solusi. Saya menyarankan agar Kota Malang mulai membangun tempat parkir strategis yang dekat dengan objek wisata. Untuk kawasan heritage ini, harus ada fasilitas parkir yang memadai, bukan di badan jalan," ungkap Nusa, saat dihubungi melalui sambungan seluler.(*)

Reporter: Santi Wahyu|Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.