
SIDOARJO (Lenteratoday) -Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri memeriksa beberapa anggota polisi dari Satuan Lalulintas Polresta Sidoarjo terkait dugaan praktik calo dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM).
Dugaan praktik pencaloan SIM di satuan penyelenggara adminitrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Sidoarjo itu melibatkan anggota kepolisian dan juga petugas sipil.
“Bukan hanya para anggota polisi yang menjadi terperiksa dalam pemberantasan calo SIM, namun orang di luar polisi dari petugas harian lepas (PHL) berinisial WA yang dipercaya bertugas di Satpas juga di periksa dimintai keterangan,” kata sumber media ini, Sabtu (9/9/2023).
Sumber itu menyebutkan, anggota Paminal Mabes Polri turun melakukan pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo sejak Rabu (6/9/2023) lalu.
Sampai kini beberapa anggota polisi dari Satlantas Polresta Sidoarjo di bagian urusan SIM juga ada yang masih dipanggil dan diperiksa.
“Pemeriksaan terhadap anggota Satlantas Polresta Sidoarjo dilakukan beruntun di Mapolda Jatim. Infonya sampai ada anggota yang kelelahan dalam pemeriksaan dan hari berikutnya izin tidak masuk,” ungkapnya.
Meski banyak anggota polisi dari Satlantas menjalani pemeriksaan dari Paminal, pelayanan SIM di Satpas Mapolresta Sidoarjo masih berjalan normal.
Kasus ini mencuat diduga karena laporan masyarakat atas sulitnya pengurusan SIM. Pemohon harus menjalani praktik satu sampai dua kali dan belum tentu lolos. Pemohon bisa tidak sulit untuk lulus praktik kalau minta bantuan ke orang dalam.
Konon di kantor Satpas juga banyak terbit pemohon SIM produk dari luar yang dicetak di Sidoarjo. Ada aliran dana ratusan juta dalam hitungan hari. Pihak Paminal Mabes Polri telah menyita beberapa buku rekening dari seorang sipil.
Hingga berita ini ditulis, dugaan kasus di atas belum mendapatkan tanggapan resmi dari Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp belum menjawab meskipun sudah centang biru (tanda sudah dibaca). Begitu juga Kasatlantas Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto yang dikonfirmasi juga tidak bersedia komentar (*)
Reporter: Angga Prayoga|Editor: Arifin BH