
MALANG (Lenteratoday) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, terus berupaya memperkuat pendataan penerima bantuan sosial (bansos). Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyaluran dana yang tak tepat sasaran serta meningkatkan efisiensi program bansos.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menyoroti kasus sebanyak 493 ribu bansos di seluruh Indonesia. Yang dinilai tidak tepat sasaran, sehingga hal tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 140 miliar per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan bahwa penguatan pendataan, dilakukan melalui berbagai upaya. Di antaranya yakni sosialisasi dan proses rembuk warga. "Pengutuan data itu salah satunya melalui rembuk warga dan rembuk kelurahan. Jadi kami itu tidak menutup usulan dari masyarakat, tapi harus lewat rembuk warga," ujar Donny, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/9/2023).
Donny menambahkan, proses rembuk warga tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Lurah, ketua RT, RW, serta anggota PKK. Dalam kegiatannya, sambung Donny, seluruh pihak dapat mengusulkan ataupun mencoret masyarakat yang berhak menerima bansos.
Selain itu, Donny juga menekankan pentingnya mensosialisasikan perubahan status penerima bansos kepada masyarakat. "Ternyata dari hasil temuan di lapangan, itu ada yang sudah meninggal tapi belum dicoret dari penerima bansos. Kemudian ada yang dia dulu masih pengangguran, sekarang sudah ada pekerjaan, tapi juga tidak melaporkan ke kami. Jadi itu pentingnya verifikasi data," tambahnya.
Diakhir, saat disinggung mengenai ada tidaknya kenaikan jumlah penerima bansos di Kota Malang. Donny menyatakan bahwa selama periode terakhir kepemimpinan Wali Kota Malang, Sutiaji, ini. Pemkot melalui Dinsos, justru telah menggraduasi sebanyak 127 penerima manfaat bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jadi kalau dari data PKH itu penerima bansos berkurang. Cuman kan ada yang beberapa diusulkan masyarakat melalui kelurahan, sehingga itu yang kami verifikasi untuk bisa menerima bansos," tutupnya.
Ditemui secara terpisah, Wali Kota Sutiaji, juga menekankan pentingnya verifikasi data aktual bagi penerima bansos di wilayahnya. Pria berkacamata ini kemudian menyebutkan contoh konkret, bahwa Dinsos Kota Malang telah dan akan terus melakukan verifikasi berdasarkan nama, alamat, serta kebutuhan seluruh warga kurang mampu.
"Kemarin KPK itu menyoroti dana bansos gak tepat sasaran. Makanya, saya terus menekankan, ayo diperkuat datanya. Dicek, by name, by address, by need. Karena data kita itu dinamis. Supaya jangan sampai yang harusnya punya hak untuk dapat, malah gak dapat (bansos)," tegas Sutiaji.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati