20 April 2025

Get In Touch

Akibat Kabut Asap, Siswa di Palangka Raya Wajib Pakai Masker

Siswa/i SMPN 1, Jalan A. Yani, Kelurahan Langkai, Kec. Pahandut, Palangka Raya, sudah mulai menggunakan masker akibat kabut asap
Siswa/i SMPN 1, Jalan A. Yani, Kelurahan Langkai, Kec. Pahandut, Palangka Raya, sudah mulai menggunakan masker akibat kabut asap

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) -Kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya kurang bagus, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengeluarkan kebijakan terkait permasalahan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani telahmengeluarkan surat pemberitahuan Nomor 800/2306/Disdik.Um-Peg/VIII/2023, yang menyatakan kualitas udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan akibat kabut asap selama seminggu terakhir ini. Karena itu kepada peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP diwajibkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di lingkungan sekolah.

"Dengan mewajibkan para siswa dan guru menggunakan masker, diharapkan dapat menghindarkan mereka dari penyakit ISPA maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan kualitas udara yang tidak sehat," papar Jayani, Senin (4/9/2023).

Berdasarkan data yang dirilis dari aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kadar Nitrogen Dioksida (NO2) di Kota Palangka Raya masuk dalam kategori tidak sehat dan dapat mengganggu kesehatan, karena berada diatas angka 100.

Karena itu dalam surat edaran tersebut menyebutkan 4 (empat) poin. Pertama menyatakan mewajibkan penggunaan masker. Poin kedua, mengimbau kepada anak peserta didik untuk menguranginya aktivitas di luar ruangan. Ketiga, sementara waktu meniadakan kegiatan upacara, olahraga dan senam bersama di luar ruangan, apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.

Sedangkan pada poin keempat, menyatakan agar bisa memantau kualitas udara di Kota Palangka Raya, satuan pendidikan bisa mendownload aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan oleh KLHK.

"Surat pemberitahuan ini sudah diedarkan ke setiap sekolah untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Jayani menambahkan, selain empat poin diatas, sementara waktu kegiatan ekstrakulikuler juga ditiadakan sampai waktu yang belum ditentukan.

“Selebihnya kami berharap para orang tua agar ikut memperhatikan kondisi cuaca dan udara setiap harinya, demikian juga kesehatan anaknya serta mengingatkan untuk menggunakan masker," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Palangka Raya, Erdiningsih, sudah mulai menerapkan pada hari ini, Senin, 4 September 2033.

"Pemberitahuan tersebut sudah kami teruskan kepada para orang tua siswa, agar mendorong anaknya mematuhi surat pemberitahuan tersebut agar terhindar dari dampak negatif kabut asap yang disebabkan oleh Karhutla," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.