20 April 2025

Get In Touch

Akibat Karhutla, Kualitas Udara di Kota Palangka Raya Memburuk

Kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya, sumber ISPU.net
Kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya, sumber ISPU.net

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Kualitas udara di Kota Palangka Raya semakin memburuk dan sudah masuk kategori tidak sehat. Hal itu berdasarkan data dari aplikasi ISPU.net atau Indeks Standar Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus terjadi di wilayah Kota Palangka Raya menjadi salah satu penyebabnya.

“Berdasarkan aplikasi ISPU.net yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di Palangka Raya yang sudah dalam kategori tidak sehat, sehingga bersifat merugikan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan,” papar Zaini, Rabu (23/8/2023).

Ia menjelaskan, indeks kualitas udara tersebut berdasarkan hasil pengukuran Air Quality Monitoring System (AQMS) di stasiun pemantau kualitas udara, yang berlokasi di Kecamatan Jekan Raya dan UPTD Laboratorium Lingkungan Kota Palangka Raya.

Menurut Zaini, kenaikan indeks udara dari kategori sedang ke kategori tidak sehat ini disebabkan karena semakin seringnya terjadi Karhutla dalam seminggu terakhir ini. Hasil pembakaran lahan gambut akan menimbulkan zat-zat, seperti SO2, NO2, Partikulat (PM10), dan PM2.5, yang akan mempengaruhi kualitas udara.

“Proses pembakaran gambut tidak sempurna, akan melepaskan zat-zat berbahaya seperti SO2, NO2, PM10, dan PM2.5, yang berdampak pada menurunnya kualitas udara,” ungkapnya.

Ia menekankan, jika langkah pencegahan dan antisipasi tidak dilakukan, dikhawatirkan kualitas udara di Kota Palangka Raya akan semakin memburuk. Karena itu upaya pencegahan dan antisipasi Karhutla harus segera dilakukan secara lebih intensif.

Zaini menambahkan, pemerintah setempat juga selalu mengimbau agar masyarakat tidak membakar lahan dengan tujuan apapun.

Masyarakat dapat memantau sendiri kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya, melalui stasiun pemantauan udara di Kecamatan Jekan Raya dan UPTD Laboratorium Lingkungan Kota Palangka Raya, atau melalui papan informasi udara di Bundaran Besar, selain itu melalui aplikasi ISPU.net

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan, untuk mencegah terhirupnya debu atau partikel berbahaya lainnya ke dalam tubuh," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita| Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.