
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ted Apry Mahendra, meminta pada semua pihak untuk merawat dan mengelola dengan baik terhadap lahan gambut yang ada.
Hal ini kaitannya dengan mengendalikan iklim global, sebab lahan gambut berfungsi sebagai habitat lahan basah, yang mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah besar. Dengan demikian akan dapat mencegah terjadinya efek rumah kaca yang berdampak terhadap perubahan iklim.
"Melihat kondisi ini, maka kita wajib untuk melakukan pengelolaan dan perlindungan dengan baik terhadap ekosistem lahan gambut yang kita miliki,” papar Ted, Kamis (17/8/2023).
Ia menjelaskan, hampir 40 persen wilayah Kota Palangka Raya terdiri dari lahan gambut, yang luasnya mencapai 115.873 Hektare dari total luas wilayah Kota Palangka Raya sebesar 285.312,40 hektare.
Jika lahan gambut tersebut tidak dikelola dengan baik, Ted melanjutkan, maka bisa menimbulkan ancaman yang luar biasa terhadap iklim, ekosistem flora dan Fauna serta keberlangsungan hidup manusia.
“Salah satu dampak yang bisa kila lihat sekarang ini yaitu Karhutla, yang mana sangat sulit untuk dipadamkan jika terjadi di lahan gambut,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan dalam upaya pengelolaan ekosistem lahan gambut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan melakukan kegiatan konsultasi publik terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Zaini menerangkan Konsultasi Publik RPPEG dilaksanakan dengan merujuk pada perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang dilakukan secara sistematis.
"Dengan melakukan kegiatan tersebut diharapkan bisa memperdalam rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi