
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Tak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental juga harus menjadi perhatian saat ini. Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, menyarankan perlu didirikannya rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Palangka Raya.
"Pembangunan rumah singgah bagi ODGJ ini adalah hal yang sangat serius yang perlu dipertimbangkan," papar Mukarramah, Kamis (10/8/2023).
Ia mengutarakan hal ini karena adanya laporan dari masyarakat di Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, tentang adanya seorang warga yang terindikasi sebagai ODGJ, bernama Ibu Nurhayati, dan diketahui memiliki tiga orang anak.
Mukarramah melanjutkan, yang lebih memprihatinkan, mereka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, melainkan hanya menghuni sebuah barak atau kamar sewaan. Tentu tidak mengherankan jika pembayaran sewa untuk barak tersebut sering terlambat.
“Ini baru salah satu kasus ODGJ, tentu masih ada kasus lainnya, karena itu kami akan berupaya mencari solusinya,” ungkapnya.
Selanjutnya legislator wanita dari Partai NasDem ini mengemukakan, jika ada lahan yang tersedia maka pemerintah setempat diharapkan bisa membangun tempat tinggal yang layak bagi ODGJ. Karena memang kondisi mereka yang tidak memungkinkan mereka bekerja dan hidup sebagaimana manusia normal pada umumnya. Karena ini masalah yang cukup kompleks, maka perlu mencari solusi secara kolaboratif, terutama terkait mereka yang tidak memiliki tempat tinggal.
Mukarramah menambahkan, untuk diketahui, biasanya ODGJ hanya diberi waktu 15 hari di Rumah Sakit Jiwa, sementara untuk penyembuhan yang tuntas tidak bisa dalam waktu yang singkat.
"Dalam proses penyembuhannya, ODGJ harus terus dipantau, karena itu dengan adanya rumah singgah bisa menjadi salah satu solusi yang lebih efektif dalam menangani ODGJ,” pungkasnya.(*)
Reporter : Novita/Editor:widyawati