
KASUS dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo segera masuk ke meja persidangan. Sementara, untuk perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melengkapi berkasnya. Dari penelusuran aliran uang korupsi ke sejumlah bisnis mulai terkuak satu per satu. Kejutannya, uang Rafael terdeteksi di beberapa perusahaan plat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komisi anti-rasuah menyebutkan ada jejak investasi di PT Pos Indonesia, PT Garuda Indonesia, dan PT Cubes Consulting. Sebelumnya, dari penelusuran aset KPK berhasil menyita 20 tanah dan bangunan senilai Rp150 miliar. Ada juga beberapa alat transportasi. Misalnya, motor Harley Davidson dan Jeep Rubicon yang sempat viral lantaran perkara penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy. Ada juga mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser yang diamankan. Bahkan Rafael menggunakan alasan, penyitaan aset-aset tersebut menjadikannya tak mampu membayar biaya restitusi di kasus penganiayaan anaknya terhadap korban, Cristalino David Ozora.BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://lenteratoday.com/wp-admin/upload.php?item=148566
[3d-flip-book id="148568" ][/3d-flip-book]