
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Agar bisa mengimplementasikan dengan baik kurikulum merdeka dalam proses belajar mengajar di sekolah, semua Kepala Sekolah (Kepsek), baik negeri maupun swasta, dituntut untuk menguasainya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palangka Raya, Jayani, mengatakan dalam proses pembelajaran kurikulum merdeka, setiap sekolah memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
"Di dalam kurikulum merdeka terdapat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila yang dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah," papar Jayani, Rabu (2/8/2023).
Ia menekankan, itulah mengapa metode kurikulum merdeka harus dikuasasi terlebih dahulu oleh para Kepsek baru kemudian dapat diterapkan.
Sejalan dengan tuntutan tersebut, Jayani mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya harus terus berupaya meningkatkan mutu kepala sekolah, agar implementasi kurikulum merdeka dapat berjalan dengan baik di sekolah masing-masing.
"Tujuannya agar para kepala sekolah dapat membawa dampak bagi guru-guru di sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka yang bermuara pada kompetensi siswa," terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DinasPendidikan (Disdik) Kalteng, Herson B. Aden, mengingatkan dalam pelaksanaan kurikulum merdeka, posisi guru adalah sebagai penggerak merdeka belajar. Guru penggerak merdeka belajar dituntut untuk mampu mengajar dan mengelola kegiatan kelas secara efektif.
Selain itu Herson mengatakan, guru penggerak diharuskan membangun hubungan efektif pada peserta didik dan komunitas sekolah.
“Seorang guru harus memahami perannya dalam mendukung kebijakan pemerintah yang sedang menggalakkan metode Merdeka Belajar, sehingga guru mengetahui apa yang harus dilakukan kepada anak didiknya," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi