20 April 2025

Get In Touch

Pemkab Nganjuk Gugah Kesadaran Masyarakat tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya

Pemerintah Kabupaten Nganjuk sosialisasi pengelolaan limbah B3 dan kepedulian lingkungan, Selasa (1/8/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)
Pemerintah Kabupaten Nganjuk sosialisasi pengelolaan limbah B3 dan kepedulian lingkungan, Selasa (1/8/2023), (Abdillah Qomaru/Lenteratoday)

NGANJUK (Lenteratoday) -Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengadakan acara 'Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 dan Peningkatan Kepedulian Pada Lingkungan Rumah Tangga Masyarakat', Selasa (1/8/2023).

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk Nur Solekan bertujuan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Nur Solekan mengungkapkan permasalahan sampah masih menjadi tantangan bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya tugas DLH semata. Limbah B3 khususnya memerlukan perhatian khusus karena sifatnya yang beracun dan berbahaya serta tidak dapat terurai dengan mudah.

Nur Solekan juga berharap agar para kader pengelolaan sampah di setiap desa/kelurahan mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga mereka dapat memahami secara langsung bagaimana cara pengelolaan limbah B3 yang benar untuk menjaga lingkungan. Dengan demikian, langkah konkret dapat diambil dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, Subani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, mengungkapkan bahwa acara tersebut mulai dari tanggal 1 Agustus hingga 2 Agustus 2023 yang diikuti oleh 100 kader pengelolaan sampah dari berbagai desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk.

“DLH tidak henti-hentinya selalu bergerak memberi sosialisasi untuk menangani terutama persampahan dimana-mana,” tutur Subani.

Di Kabupaten Nganjuk, banyak area sungai menjadi tempat favorit masyarakat untuk membuang sampah. Namun, DLH tetap konsisten memberikan sosialisasi dan edukasi tentang cara mengelola sampah dengan baik, agar tidak merusak pemandangan dan ekosistem.

DLH memperkirakan jumlah sampah di Nganjuk mencapai 50 ton per hari yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nganjuk. Pihaknya berencana untuk mengembangkan pengolahan limbah 3R sebagai contoh bagi tingkat Jawa Timur, sesuai dengan instruksi dan arahan dari Bupati untuk mendapatkan penghargaan Adipura sebagai kota yang bersih dan indah pada tahun 2023 (*)

Reporter: Abdillah Qomaru|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.