
TUBAN (Lenteratoday) - Kabupaten Tuban kekurangan ratusan kepala sekolah dan guru penggerak. Setidaknya ada sekitar 130 kepala sekolah yang kosong serta kebutuhan guru penggerak yang mencapai 333 guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, mengatakan bahwa untuk menjadi kepala sekolah harus menjadi guru penggerak terlebih dulu. Untuk itu, dia mengharapkan para guru unrtuk mendaftar sebagai guru penggerah. Sebab, saat proses seleksi hanya ada sekitar 28 orang pendaftar, sedangkan yang memenuhi syarat hanya ada 8 sampai 18 orang saja.
“Guru penggerak dari segi jumlah masih kurang banyak, seperti Kepala Sekolah kita masih kurang 130 orang, sedangkan guru penggerak di SD hanya sekitar 28 saja,” ucap Abdul Rahkmat, saat memberikan motivasi kepada calon guru penggerak di Aula Trubus Tuban, Sabtu (29/07/2023).
Ia menjelaskan bahwa karir menjadi guru penggerak sangat jelas. Misalnya, bisa menjadi kepala sekolah, termasuk juga pengawas. “SMP juga tidak terlalu banyak, pengawas hanya sedikit dan kita masih membutuhkan pengawas di SD sekitar 35 guru, tapi yang ada sekarang hanya 15 orang. Ini menjadi PR kita,” terang Abdul Rakhmat.
Rakhmat menyampaikan bahwa alasan minimnya guru penggerak dan sekolah penggerak di Kabupaten Tuban ini disebabkan oleh proses seleksi yang sulit. Sebab, harus melalui program lokakarya serta menggunakan teknologi yang mana banyak guru di Kabupaten Tuban belum melek IT.
“Memang proses administrasinya itu semua lewat online, upload pembelajaran modul, ujian praktek, dan lain – lainnya di upload di sana. Kemungkinan itu yang menjadi kesulitan karena belum terbiasa, kadang – kadang orang itu kan males kalau berkaitan dengan IT,” terang dia.
Untuk mengatasinya, Rakhmat meminta bahwa guru di Kabupaten Tuban bisa mencoba mendaftarkan diri, meski dirasa cukup sulit. Dia percaya dengan niat keyakinan pasti bisa. “Apalagi sekarang jamannya pakai handphone android semua, saya rasa pasti bisa, dicoba saja dulu daftar online,” kata Abdul Rakhmat.
“Memang fokusnya guru penggerak itu di kepala sekolah nanti, serta diwajibkan menjadi pengawas, sementara di Kabupaten Tuban masih kekurangan kepala sekolah dan pengawas,” tambah Abdul Rakhmat.
Terkait dengan guru penggerak merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian, serta sekolah penggerak juga termasuk dalam kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka dan semua guru bisa mengikuti program tersebut. (*)
Sumber : Beritajatim | Editor : Lutfiyu Handi