19 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Malang Ungkap Proses Penentuan Pj Wali Kota usai Paripurna Usulan Pemberhentian

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat menandatangani berita acara terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Masa Kabatan 2018-2023. Untuk diserahkan ke Provinsi, Kamis (27/7/2023) (Santi/Lenteratoday)
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat menandatangani berita acara terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Masa Kabatan 2018-2023. Untuk diserahkan ke Provinsi, Kamis (27/7/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang mengungkapkan rincian proses penentuan calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang sebelum diusulkan ke Pemerintah Pusat. Hal tersebut dilakukan usai pelaksanaan Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, periode 2018-2023, Kamis (27/7/2023) siang.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, paripurna usulan pemberhentian ini merupakan tindaklanjut dari surat yang telah diterbitkan oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) pada dua hari yang lalu.

"Kemarin kan mulai tanggal 12 Juli juga kita sudah melakukan penjaringan kandidat calon Pj Wali Kota, dari lima nama itu kita akan mengerucutkan tiga nama," ujar Made, ditemui usai memimpin rapat paripurna tersebut.

Dalam konteks ini, Made menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil lima nama pejabat yang telah muncul usai penjaringan tersebut. Untuk dilakukan musyawarah mufakat guna mengerucutkan 3 kandidat calon Pj yang akan dikirim ke pemerintah pusat pada 9 Agustus 2023 mendatang.

"Walaupun ada salah satu calon yang mengatakan mundur di media, tapi tidak kita anggap resmi karena tidak bersurat secara resmi ke dewan. Tidak ada penyampaian visi misi di situ, karena mereka nantinya kan menjalankan RKPJ, bukan visi misinya," jelas Made.

Lebih lanjut, pasangan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, diketahui akan resmi mengakhiri masa jabatannya pada 24 September mendatang. Di tanggal yang sama, sambung Made, juga akan dilaksanakan pelantikan Pj terpilih oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Dalam pelantikan nanti, saya sebagai Ketua DPRD Kota Malang juga akan datang untuk menyaksikan itu. Kemudian di tanggal 25 September 2023, Pj sudah running memimpin di Kota Malang ini. Tidak ada paripurna pelantikan Pj karena mereka sudah dilantik di Provinsi," tambahnya.

Diakhir, Made juga menyampaikan bahwa Pj Wali Kota Malang nantinya akan mendapat fasilitas yang melekat layaknya Wali Kota definitif, seperti rumah dinas dan ajudan. Kendati demikian, gaji yang diperoleh seorang Pj akan disesuaikan dengan jabatan yang sebelumnya telah diemban.

"Jadi misalnya Pak Sekda menjabat sebagai seorang Pj Wali Kota. Nah gaji yang didapat ya sebagai Sekda itu, tapi nanti ada fasilitas yang melekat seperti rumah dinas, ada ajudan juga, begitu. Kalau gajinya gak sama dengan jabatan Wali Kota definitif, hanya fasilitasnya saja," pungkas Made.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, usai paripurna tersebut, dirinya merasa lega dalam menyambut masa akhir jabatannya di 24 September mendatang. Namun, Sutiaji juga mengungkapkan bahwa jabatan kepala daerah memiliki beban tanggung jawab yang berat, bukan hanya terhadap masyarakat, namun juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Jadi sesungguhnya plong (lega, red) sekali ketika tanggal 24 September nanti. Plong secara otomatis. Karena jadi kepala daerah itu ndak enak, pertanggungjawabannya bukan hanya kepada manusia tapi pertanggungjawaban yang berat adalah kepada yang memberikan amanah, Tuhan. Ini yang paling berat. Manusia bisa dibohongi, tapi Tuhan kan tidak bisa dibohongi," ujar Sutiaji.

Menanggapi pertanyaan mengenai program yang perlu dituntaskan, Wali Kota Sutiaji menyatakan bahwa masih ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikannya. Dengan menyelesaikan tugas-tugas tersebut, menurutnya akan memberikan perasaan yang lega karena berhasil menyelesaikan tanggung jawab terhadap masyarakat.

"Banyak PR nya. Kalau PR bisa selesai kan itu plong, lega. Tiga pasar sudah, seandainya jekingnya sudah, PR kita kalau sudah selesai, bagaimana membangun komitmen Kota Malang ini agar benar benar tidak banjir dan tidak macet," tukasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.