20 April 2025

Get In Touch

Sidak Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Mas Dhito Minta Peternak Gunakan Gas Non-Subsidi

Bupati Hanindhito Himawan Pramana saat sidak ke salah satu agen LPG 3 kg di Kabupaten Kediri.
Bupati Hanindhito Himawan Pramana saat sidak ke salah satu agen LPG 3 kg di Kabupaten Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday)- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melarang peternak menggunakan elpiji 3 Kg atau subsidi untuk operasional peternakan. Larangan itu disampaikan usai sidak ke lapangan memantau distribusi elpiji 'melon' ke sejumlah agen dan pangkalan di Kabupaten Kediri, Rabu (26/7/2023).

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito melakukan sidak guna mengetahui penyebab kelangkaan elpiji 3 Kg di tengah masyarakat beberapa hari ini. Hasil sidak, Mas Dhito menyimpulkan mata rantai distribusi dari agen menuju pangkalan tidak mengalami masalah.

Indikasi kelangkaan gas melon ini terjadi karena digunakan tidak sesuai peruntukan. “Banyak tabung elpiji 3 kilogram dipergunakan tidak sesuai peruntukan. Salah satunya penggunaan di sektor peternakan,” kata Mas Dhito.

Larangan itu diatur dalam Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Disebutkan restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres No.38/2019 dan yang belum dikonversi) dilarang menggunakan elpiji tabung 3 kilogram.

Penggunaan elpiji melon di sektor peternakan, lanjut Mas Dhito, terbilang besar. Pihaknya berencana mengumpulkan para peternak untuk mencari solusi penyebab kelangkaan tersebut.

Di sisi lain, orang nomor satu di Pemkab Kediri ini berencana menggandeng himpunan pengusaha minyak bumi dan gas (migas) untuk meminjamkan tabung gas non-subsidi kepada para peternak.

Diharapkan, peminjaman tersebut dapat menarik tabung melon dari para peternak untuk kembali digunakan masyarakat miskin pengguna tabung melon ini. “Kita pinjamkan tabung (non-subsidi) yang bersangkutan nanti mengisi (elpiji) sendiri,” tutur Mas Dhito.

Mas Dhito menambahkan, selain dipergunakan tidak sesuai peruntukan, kelangkaan elpiji melon juga disebabkan beberapa bulan terakhir banyak hajatan yang digelar masyarakat. Kemudian, distribusi dari depo ke agen, maupun agen ke pangkalan saat tanggal merah tidak dilakukan.

Adapun terkait aturan penggunaan kartu identitas saat membeli tabung LPG 3 kilogram, Mas Dhito menyebutkan hal ini dilakukan untuk mengetahui pengguna LPG subsidi bisa tepat sasaran. “Ini untuk mengontrol, siapa yang menggunakan (LPG subsidi) itu. Untuk sementara kita berlakukan itu,” tandas bupati berkacamata tersebut.

Sementara itu, dari monitoring lapangan yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri ditemukan banyak peternak yang menggunakan elpiji subsidi.

Dari catatan DKPP di Kabupaten Kediri sebanyak 198 peternak ayam broiler menggunakan tabung gas melon tersebut sebagai penghangat ayam saat usia 1-10 hari. Kebutuhan gas melon ini untuk satu periode masa pemeliharaan mereka bisa menggunakan 9.900 tabung.

“Jika dalam setahun 2 sampai 3 periode, tinggal mengalikan saja. Itu sudah banyak,” terang Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih.

Menindaklanjuti instruksi Mas Dhito terkait larangan penggunaan elpiji 3 kilogram oleh peternak, pihaknya menyatakan segera mensosialisasikan kepada para peternak di Kabupaten Kediri termasuk mengupayakan supaya peternak mau menggunakan gas non-subsidi.

Reporter: Gatot Sunarko/ Editor: widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.