20 April 2025

Get In Touch

Bantah Kelangkaan LPG 3Kg, Pertamina Terapkan Penjualan Tepat Sasaran

(ilustrasi) Pertamina saat meninjau salah satu pangkalan LPG 3Kg di Kota Malang (Santi/Lenteratoday)
(ilustrasi) Pertamina saat meninjau salah satu pangkalan LPG 3Kg di Kota Malang (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Kelangkaan LPG 3 Kilogram yang dirasakan oleh masyarakat di wilayah Malang Raya, dibantah oleh pihak Pertamina. Salah satu perusahaan BUMN, ini memastikan bahwa pasokan LPG 3 Kg di daerah trsebut tetap terjaga. Namun, untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam distribusi, Pertamina mulai menerapkan sistem penjualan tepat sasaran.

Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Malang Raya, Ahmad Ubaidillah Maksum, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh pangkalan untuk menjual LPG 3 Kg secara langsung kepada konsumen, khususnya bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah dan usaha mikro.

"Intruksinya, pangkalan wajib jual ke konsumen, langsung RT miskin dan usaha mikro. Jangan ada yang ke pengecer, karena kalau tim kami menemukan masih melayani pengecer, maka alokasi agen akan kami potong sesuai alokasi pangkalan tersebut," ujar Ubaid, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, kelangkaan LPG 3 kilogram dirasakan oleh masyarakat di wilayah Malang Raya. Beberapa di antaranya bahkan mengungkap kekosongan stok LPG bersubsidi tersebut selama 4 hari.

"Biasanya saya beli di dekat rumah, saya gak tahu itu pengecer atau pangkalan. Tapi yang saya tahu mereka dikirimi LPG oleh orang lain. Biasanya ada, tapi ini sudah 4 hari an gak ada. Jadi buat makan paling ya beli di warung, yang murah-murah seadanya," ujar Rusmini, salah satu warga Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (25/7/2023).

Menanggapi hal tersebut, Section Head Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, juga menjelaskan bahwa Pertamina tengah menerapkan program subsidi tepat sasaran, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam keterangannya, program ini akan mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli LPG 3 kilogram, untuk memastikan bahwa bantuan subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

"Saat ini pangkalan harus melayani individu atau warga secara langsung dan kita minta mengurangi untuk yang di pengecer. Pangkalan itu kalau dimisalkan ya sama seperti SPBU, ketika kosong di toko dan pengecer jangan bilang itu langka karena di pangkalan itu pasokan banyak," terang Taufik.

Lebih lanjut, Taufik menyebut bahwa jumlah pangkalan LPG di Malang Raya tercatat cukup signifikan. Di wilayah Kota Malang sendiri, sambungnya, tercatat ada sebanyak 731 pangkalan, kemudian di Kota Batu ada sebanyak 204 pangkalan dan Kabupaten Malang sebanyak 1.994 pangkalan.

"Di Malang Raya itu tiap desa atau kelurahan paling sedikit ada 1 pangkalan. Kenyataannya bisa 3, bisa 4. Kalau dibandingkan SPBU, justru lebih sedikit SPBU, tiap kecamatan mungkin hanya 1 atau 2," serunya.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengharap adanya peran penting pangkalan dalam memastikan pasokan LPG 3 kilogram dapat terdistribusi dengan baik.

"Saat ini, pangkalan itu kita fokuskan 80 persen dari stok untuk konsumen individu, berarti jatah pengecer toko mengecil. Itu mengontrol agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan secara langsung di pangkalan dan harga sesuai HET. Kalau ada pangkalan yang melayani pengecer dan pemborong dengan jumlah banyak dan tidak wajar, silahkan dilaporkan akan kami sanksi tegas," pungkas Taufik. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.