
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Berhasilnya Palangka Raya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2022 mendapat tanggapan positif dari DPRD Kota Palangka Raya. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) diingatkan untuk memperhatikan anggaran lingkungan hidup.
"Selain masalah keuangan, terkait hasil nyata dari penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat juga penting untuk diperhatikan," papar Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, Jumat (21/7/2023).
Dia menyoroti tentang pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. "Kita harus menyadari pembangunan berkelanjutan tentunya berhubungan erat dengan program dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup" jelasnya.
Mukarramah menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan upaya pencegahan dan pemulihan lingkungan secara efisien dan teratur. Ini sebagai upaya menjaga keserasian, keindahan, dan keberlanjutan lingkungan hidup di 'Kota Cantik' Palangka Raya.
Sementara itu di tingkat daerah, ia melanjutkan, Kota Palangka Raya juga perlu melakukan perubahan dalam rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Tujuan dari perubahan tersebut adalah untuk menciptakan pemerintahan yang adil dan dinamis, sesuai dengan perkembangan zaman serta mendukung pengembangan potensi daerah secara maksimal.
“Peraturan daerah juga ditujukan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah agar efisien, efektif, dan rasional, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah,” jelasnya.
Berikutnya Mukarramah menyoroti tentang pentingnya pengaturan dan pengelolaan tempat pemakaman di Kota Palangka Raya. Ia menekankan bahwa pengelolaan tempat pemakaman harus direncanakan dengan baik. Namun dengan tetap memperhatikan keragaman umat beragama yang ada di kota setempat.
Ia menambahkan, menciptakan taman pemakaman yang menarik dan nyaman termasuk hal yang penting. Karena ini mencerminkan nilai- nilai estetika serta menghargai eksistensi setiap agama yang diakui di Indonesia.
"Ini juga akan berdampak pada masyarakat sehingga bisa merasa lebih tenang dalam melaksanakan ritual keagamaan,” pungkasnya.(*)
Reporter : Novita/Editor: widyawati