19 April 2025

Get In Touch

Reforma Agraria di Kota Batu : 280 Bidang Tanah Disertifikasi untuk Warga Sumberbrantas

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Haris Suharto, dalam rapat sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kota Batu, di Balai Kota Among Tani, Kamis (20/7/2023) (Dok. Prokopim
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Haris Suharto, dalam rapat sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kota Batu, di Balai Kota Among Tani, Kamis (20/7/2023) (Dok. Prokopim

BATU (Lenteratoday) - Program Reforma Agraria Kota Batu Tahun 2023, saat uni telah mencapai babak baru dengan tersertifikatnya 280 bidang tanah dengan total luas 175.780 meter persegi, di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumijai, Kota Batu.

"Perlu diketahui bahwa dalam tahapan kegiatan ini, sudah mencapai penerbitan sertifikat tanah, dengan hasil mencakup 280 bidang tanah dengan total luas sebanyak 175.780 meter persegi, di Desa Sumberbrantas," ujar Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Haris Suharto, dalam sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kota Batu, di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Kamis (20/7/2023).

Haris juga menegaskan bahwa pihaknya, akan memberikan dukungan penuh dalam menyelesaikan masalah administrasi sertifikasi tanah di Desa Sumberbrantas. Selain itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Batu, Bangun Yulianto, juga menjamin bahwa seluruh prosedur yang telah ditetapkan, akan dipatuhi dalam tindak lanjut pelaksanaan program Reforma Agraria di Kota Batu ini.

Lebih lanjut, dalam rapat sidang yang diselenggarakan oleh BPN Kota Batu bersama dengan perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Yogyakarta ini, warga Desa Sumberbrantas yang diwakili oleh Kepala Desa Sumberbrantas serta warga penerima manfaat tanah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya, kepada Pemkot Batu. Khususnya Kepala BPN Kota Batu, atas upaya yang telah dilakukan.

"Mungkin ke depannya, kami berharap dapat dilakukan perbaikan administrasi sertifikasi tanah, serta memberikan pendidikan tentang legalitas sertifikat tanah bagi masyarakat. Agar tanah-tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat," ujar Kepala Desa Sumberbrantas, Saniman.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengaku optimistis bahwa program redistribusi tanah ini, akan sangat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga penerima manfaat. Aries juga mengimbau warga, agar tanah yang telah disertifikasi tersebut, dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Reforma Agraria ini adalah proses pembagian dan/atau pemberian tanah milik negara kepada subjek redistribusi tanah, dengan pemberian tanda bukti hak sertifikat. Tujuannya yakni, untuk memberikan kepastian hukum atas tanah. Serta memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi subjek penerima redistribusi tanah," ujar Aries, ditemui dalam kesempatan yang sama.

Diketahui sebelumnya, di Desa Sumberbrantas, telah dilakukan penyuluhan tentang kegiatan redistribusi tanah yang dihadiri oleh 280 calon penerima redistribusi tanah serta perwakilan dari perangkat daerah terkait. Selanjutnya, dilakukan inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek redistribusi tanah, yang menghasilkan data tentang jumlah bidang dan penerima serta penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Sebagai informasi, program ini melibatkan beberapa tahapan kegiatan, seperti penerbitan Dipa Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, penyuluhan mengenai program redistribusi tanah, inventarisasi dan identifikasi objek serta subjek redistribusi tanah, pengukuran dan pemetaan tanah, hingga penetapan subjek dan objek redistribusi tanah yang berujung pada penerbitan Surat Keputusan Redistribusi Tanah dan sertifikat tanah bagi penerima manfaat. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.