
MADIUN (Lenteratoday)- Ratusan tugu perguruan-organisasi pencak silat yang ada di wilayah Kabupaten Madiun akan segera ditertibkan atau dibongkar. Hal ini berdasarkan surat dinas bernomor 300/5984/209.5/2023 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan data, total ada sebanyak 637 tugu perguruan-organisasi pencak silat yang ada di wilayah hukum Polres Madiun. Hanya 57 tugu yang berdiri diatas milik pribadi.
“Artinya ada sebanyak 580 tugu yang berdiri diatas fasilitas umum atau milik pemerintah atau fasilitas umum. Nah ini yang harus kita tertibkan,” ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Senin (10/7/2023).
Menurut Anton, tugu-tugu yang berada di fasilitas milik pemerintah baik yang ada di desa, pemerintah daerah maupun provinsi sangat berpotensi mengakibatkan konflik.
“Jalur-jalur ini yang dilewati warga perguruan apabila akan melakukan kegiatan atau setelah melakukan kegiatan,” ujar Anton.
Berdasarkan rakor, lanjut Anton, disepakati untuk melakukan pembongkaran tugu khusunya yang berada di fasilitas milik pemerintah.
“Kita fokusnya tugu yang berdiri difasilitas milik pemerintah. Karena jadi bangunan liar.
Karena ada aturan yang harus dipenuhi untuk membangun dilahan pemerintah.” lanjut Anton.(*)
Repoter : Wiwiet eko prasetyo/Editor: widyawati