
MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang saat ini telah mengantongi 5 nama kandidat untuk calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, yang kemudian akan dilakukan penjaringan hingga menemukan 3 kandidat pasti sebagai calon Pj Wali Kota nantinya.
Ketua DPRD Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan sebagai bagian dari tahap penjaringan, saat ini dewan sedang menggelar uji publik yang tidak bersifat terbuka dan resmi, dimana dewan akan memberikan waktu selama 2-3 minggu bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait kelima nama kandidat tersebut.
"Lima nama kan sudah kita dapatkan, kita publish dan menerima masukan. Karena dewan selama ini terbuka dengan masukan masyarakat. Masukan bisa disampaikan secara non resmi, bisa lewat saya, lewat fraksi atau Whatsapp juga bisa. Tentu kita minta masukan yang bertanggung jawab, tidak menjatuhkan dan tidak bersifat subjektif," ujar Made, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/7/2023).
Dalam konteks ini, Made menekankan kembali bahwa proses uji publik yang sedang berlangsung bukanlah proses resmi. Sehingga setelah melalui tahap penjaringan tersebut, DPRD Kota Malang akan mengusulkan 3 nama calon Pj Wali Kota kepada pihak pusat. Oleh karena itu, Made menuturkan bahwa uji publik yang sedang berlangsung saat ini, tidak bertujuan untuk menentukan secara langsung calon Pj Wali Kota yang terpilih, melainkan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
"Ini dalam arti uji publik tanda kutip, tidak resmi kita minta masukan masyarakat karena di proses Pj sebenarnya dewan hanya mengusulkan 3 nama, yang itu pun belum tentu nanti pasti akan dipilih. Kan ada 3 pintu lain, yakni dari dewan kota, provinsi melalui Gubernur dan kementerian. Sehingga kita tidak perlu membuat uji publik yang detail. Nanti penentunya kan pusat," tambah Made.
Lebih lanjut, Made juga menyebutkan adanya pelaksanaan proper test bagi kelima kandidat setelah uji publik dilaksanakan. Made menjelaskan, proper test akan dilakukan secara internal dengan bersifat yang informal. Dari hasil propertest ini, sambungnya, dewan akan menyusun tiga nama akhir yang akan diusulkan kepada pihak pemerintah pusat.
"Propertest masih belum, kita masih uji publik. Propertest mungkin kita gak terlalu mendetail karena sudah tahu persis. Yang 5 calon ini kita tanya ketersediaannya. Kalau memang bersedia ya sudah kita akan propertest di internal pimpinan saja, informal sifatnya. Nanti kita kerucutkan jadi tiga nama, itu yang kami kirim," lanjutnya.
Diakhir, Made juga menyampaikan harapannya agar calon Pj Wali Kota yang terpilih berasal dari Kota Malang. Menurutnya, komunikasi yang sudah terjalin dengan baik serta pemahaman terhadap karakter Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang akan memberikan keuntungan jika calon Pj berasal dari internal. Pihaknya juga menyadari bahwa penyesuaian yang dibutuhkan bagi calon Pj dari luar kota akan memakan waktu, sementara masa jabatan Pj hanya satu tahun.
"Kalau dari dewan, harapannya ya Pj dari Kota Malang. Karena komunikasi kita sudah nyambung, kalau Pj orang luar kan butuh dua-tiga bulan penyesuaian. Padahal waktunya cuma satu tahun. Setelah penyesuaian saya rasa belum bisa maksimal juga tentang karakter OPD di Kota Malang. Selanjutnya ini tahun politik kan banyak PR. Kalau tidak orang Malang saya kira akan sedikit kesulitan." tutupnya.
Sebagai informasi, adapun 5 pejabat Pemkot Malang yang saat ini akan masuk pada tahap penjaringan kandidat Pj Wali Kota Malang, diantaranya yakni Erik Setyo Santoso, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Malang. Kemudian Diah Ayu Kusuma Dewi yang merupakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkot Malang, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, dan Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi