
MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang mengusulkan agar perbaikan Pasar Besar Malang masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2023. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal sembari menunggu keputusan mengenai rencana revitalisasi pasar dengan menggunakan dana APBN.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa perbaikan Pasar Besar Malang yang mendesak. Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya alokasi anggaran perbaikan yang layak, sekaligus memastikan pasar tetap berfungsi dengan baik. Di satu sisi juga sambil menunggu kepastian alokasi dana APBN.
"Jadi saya memang berharap ada perbaikan. Karena melihat kondisi saat ini, potensi akan dibangunnya pasar tersebut dengan menggunakan APBN kan masih belum tentu. Karena masih sangat panjang prosesnya. Sehingga, dengan kondisi saat ini, ya harusnya tetap dialokasikan anggaran untuk rehabilitasi atau perbaikan yang layak lah, sembari menunggu kepastian kapan pasar ini dibangun atau direvitalisasi," ujar Trio Agus, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/7/2023).
Diketahui sebelumnya, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) mengungkapkan keinginannya agar pasar tersebut tidak dibongkar secara total, melainkan hanya dilakukan perbaikan secara menyeluruh. Dimana salah satu hal utama yang disinggung adalah perbaikan saluran drainase yang selama ini dinilai menjadi penyebab utama banjir di pasar tersebut.
Dalam konteks ini, Trio Agus menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perlu menyiapkan alokasi dana dalam PAK yang diperkirakan senilai Rp 1 miliar atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan perbaikan Pasar Besar sendiri. Menurutnya, langkah ini akan memungkinkan adanya perbaikan yang meliputi infrastruktur, pembenahan, dan pembersihan, seperti yang diharapkan oleh pedagang, agar kondisi pasar tetap layak digunakan.
"Iya, kita harapkan di PAK nanti bisa diajukan. Nah angkanya mungkin bisa Rp 1 miliar atau berapa, untuk perbaikannya saja, kemudian itu juga termasuk untuk merapikan, pembersihan, supaya pasar itu layak sambil menunggu kepastian dibangun menggunakan anggaran APBN," tambahnya.
Di sisi lain, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kembali menekankan bahwa sembari menunggu putusan dana APBN, peluang untuk melakukan perbaikan Pasar Besar Malang sangat terbuka lebar, mengingat status pasar tersebut yang sepenuhnya telah menjadi hak milik Pemkot Malang, usai berakhirnya kerja sama dengan PT Matahari Prima Utama.
"Pasar Besar itu kan status kepemilikannya sekarang sepenuhnya sudah jadi milik Pemkot, jadi harusnya bisa saja untuk dilakukan (perbaikan) kalau dulu kan alasannya belum diperbaiki karena masih terikat kerja sama dengan PT Matahari," pungkasnya.
Sebagai informasi, diperkirakan dana APBN yang akan dialokasikan untuk rencana revitalisasi Pasar Besar Malang ini mencapai kisaran Rp 300-400 miliar. Namun, di tengah proses tersebut, terdapat perbedaan pendapat dari 2 kelompok pedagang Pasar Besar Malang yang memiliki pandangan yang berbeda.
Salah satu kelompok pedagang mendukung pembongkaran total pasar dengan alasan bahwa pasar memerlukan pembaruan yang signifikan agar dapat memenuhi standar kelayakan dan memberikan pengalaman belanja yang lebih baik kepada pengunjung.
Sementara, kelompok lain memilih adanya pengerjaan perbaikan saja tanpa melakukan pembongkaran total. Mengaku telah mengantongi uji forensik bangunan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mereka berargumen bahwa kondisi pasar masih layak untuk digunakan dan cukup diperbaiki terkait infrastruktur, pemeliharaan, serta penataan ulang untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan secara efektif. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi