20 April 2025

Get In Touch

Pertengahan Agustus, Tugu Organisasi-Perguruan Pencak Silat Harus Dibongkar

Forkopimda Kota Madiun bersama dengan pengurus perguruan pencak silat melakukan rakor membahas surat dari Bakesbangpol.
Forkopimda Kota Madiun bersama dengan pengurus perguruan pencak silat melakukan rakor membahas surat dari Bakesbangpol.

MADIUN (Lenteratoday) - Berdasarkan surat dinas bernomor 300/5984/209.5/2023 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur (Jatim), maka pada pertengahan Agustus 2023, tugu perguruan-organisasi pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur harus sudah dibongkar semua. Itu artinya, termasuk tugu yang ada di Kota Madiun juga.

Tekait dengan hal itu, Forkopimda diwilayah Kota Madiun langsung menggelar rapat koordinasi (rakor) di gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun Selasa (4/6/2023) siang. Jelas rapat itu berkaitan dengan surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 tentang penertiban dan pembongkaran tugu perguruan pencak silat.

“Ada edaran dari Pemprov Jatim. Artinya tugu-tugu harus ditertibkan semua, jangan sampai banyak yang berdiri tugu yang menimbulkan tidak aman,” kata Walikota Madiun, Maidi usai mempimpin rapat.
 
Di tempat yang sama, Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto membenarkan bahwa berdirinya tugu pencak silat di fasilitas umum (fasum) menjadi biang potensi konfik. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengurus perguruan silat untuk membingkar tugu-tugu itu secara mandiri.
 
“Pembongkaran mulai hari ini hingga di pertengahan Agustus. Jika tidak dibongkar, nanti akan diformulasikan oleh dinas terkait,” katanya.

Menanggapi surat edaran itu, Ketua Umum PSHT, R. Moerdjoko H.W mengaku bakal ada pertemuan lanjutan kembali untuk membahas masalah tersebut dengan forkopimda. Namun, pihaknya akan mengikuti seluruh kebijakan dari pemerintah daerah (pemda).
 
“Untuk pembongkaran tugu, tadi pak Wali sudah menyampaikan, akan dibicarakan secara khusus. Kita nunggu petunjuk dari pak Wali. Kita mengikuti kebijakan dari Pemda,” katanya.
 
“Tugu itu yang membangun bukan organisasi, jadi swadaya dari beberapa orang yang ada di daerah mereka. Itu ide atau inisiatif mereka,” tambahnya.
 
Sementara itu, Ketua Umum PSHWTM, Agus Wiyono Santoso belum mau mengamini rencana pembongkaran tugu. Pasalnya, harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan para pengurus. Pun menurutnya, tugu yang ada tidak menjadi masalah lantaran hanya berupa bangunan saja.
 
“Kalau pembongkaran tugu, saya belum bisa jawab karena kita sifatnya harus musyawarah dulu. Butuh waktu, karena itu milik ranting dan sub ranting, makanya itu harus dimusyawarahkan. Sebenarnya tugu itu nggak papa, wong nggak bisa gerak kok, oknumnya saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSHW dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya melakukan pertemuan di Mapolda Jatim pada Senin (26/6/2023). Pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa jika salah satu penyebab terjadinya konflik antar perguruan pencak silat dikarenakan adanya tugu. (*)

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.