17 April 2025

Get In Touch

Pedagang Tolak Rencana Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Siap Mediasi

Bagian depan bangunan Pasar Besar Kota Malang, Senin (3/6/2023) (Santi/Lenteratoday
Bagian depan bangunan Pasar Besar Kota Malang, Senin (3/6/2023) (Santi/Lenteratoday

MALANG (Lenteratoday) - Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang mendapat tantangan penolakan dari salah satu komunitas pedagang. Penolakan tersebut membuat DPRD Kota Malang siap untuk turun tangan dalam memediasi masalah ini bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

"Kami dorong Pemkot untuk melakukan langkah konkret terkait rencana revitalisasi Pasar Besar. Jadi kalau Kementerian PUPR itu intinya ada 5 orang saja yang menolak, tidak akan dikeluarkan itu anggaran perbaikan. Ini kan nanti sayang kalau tidak jadi diperbaiki. Karena kalau menggunakan APBD tidak akan pernah mencukupi. Jadi harus pakai APBN," ujar salah satu Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/6/2023) sore.

Arief menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang akan berencana untuk memanggil kembali para pedagang dari kedua kelompok, baik yang menerima maupun menolak rencana pembangunan. Menurutnya, rencana pertemuan tersebut adalah untuk menjelaskan secara detail terkait rencana perbaikan yang akan dilakukan.

"Kami akan mengundang para pedagang besok untuk menjelaskan rencana perbaikan secara rinci. Kami ingin mencapai titik temu dan menghindari kesalahpahaman. Kan sayang, saat ini mereka (pedagang) belum sepenuhnya memahami bagaimana revitalisasi akan dilakukan, namun sudah mengirimkan surat penolakan," terang Arief.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa saat ini, proses administrasi dan pengumpulan dokumen Pasar Besar di Kemendag RI telah selesai, sehingga pengajuan dana revitalisasi akan dilanjutkan ke Kementerian PUPR RI, dengan anggaran sekitar Rp 400 miliar yang dialokasikan untuk revitalisasi Pasar Besar.

"Kalau di Kemendag urusannya seperti persyaratan dokumen dan administrasi sudah selesai. Tinggal ini masuk ke Kementerian PUPR, kan untuk anggaran pembangunan di atas Rp 11 miliar itu ada dalam ranahnya Kementerian PUPR. Anggarannya sekitar Rp 400 an miliar lebih. Karena juga kita tahu kondisi Pasar Besar ini sudah sangat memprihatinkan apalagi musim-musim gempa seperti saat ini," ungkap Eko.

Terkait dengan ruang lingkup perbaikan, Eko menyatakan bahwa seluruh aspek pasar akan diperbaiki dalam rangka revitalisasi. Namun, rincian perbaikan akan ditentukan setelah dilakukan analisis lebih lanjut oleh pihak terkait.

Di sisi lain, disinggung mengenai rencana penggunaan APBD apabila usulan dana revitalisasi tidak diterima oleh Pemerintah Pusat, Eko menyatakan bahwa opsi tersebut belum dibahas secara rinci. Namun, jika terjadi kendala dalam pengajuan dana APBN untuk revitalisasi Pasar Besar, pihak Diskopindag Kota Malang akan menunggu instruksi dari Wali Kota Sutiaji dan berkoordinasi dengan dewan untuk mencari solusi terbaik (*)

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.