09 April 2025

Get In Touch

Diprotes Bikin Polusi, PG Pesantren Beri Kompensasi kepada Warga Dander dan Kelurahan Tugurejo

Warga Dander dan Tugu rejo saat berunjuk rasa ke PG Pesantren
Warga Dander dan Tugu rejo saat berunjuk rasa ke PG Pesantren

KEDIRI (Lenteratoday) -Polemik warga Dander, Kelurahan Ketami dan Kelurahan Tugurejo, terhadap polusi dari Pabrik Gula (PG) Pesantren berakhir damai. Para pihak telah mencapai kata sepakat, Rabu (28/6/2023).

Pada Selasa (26/6/23), ratusan warga Dander berunjuk rasa ke PG Pesantren, memprotes polusi abu, suara dan limbah dari PG tersebut saat waktu giling.

Perwakilan PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN), selaku pengelola PG Pesantren, Rizal mengaku telah menyerap dan menerima aspirasi warga.

Sebagai kompensasi berbagai hal yang ditimbulkan PG Pesantren selama giling, akan memberikan ganti rugi kepada warga terdampak, di Lingkungan Dander dan Tugurejo.

“Kami menerima dan bisa memahami aspirasi warga terkait tuntutan warga Dander dan Desa Tugurejo, sudah kita sampaikan ke manajemen pihak direksi. Nanti tanggal 4 keputusan dari direksi disampaikan terkait kompensasi,” jelasnya.

Kompensasi yang disepakati adalah; untuk warga terdampak di wilayah Dander setiap KK mendapatkan 10 kg gula dan uang Rp. 100 ribu diberikan sebanyak tiga kali saat musim giling. Diberikan di awal, pertengahan dan akhir, namun dengan catatan bahwa segala bentuk polusi harus ditekan.

Sementara Samijo, Ketua Tim Mediasi Desa Tugurejo menjelaskan, untuk warga terdampak di wilayahnya, setiap KK mendapatkan 5kg beras, 5kg gula, 10 bungkus mi instan, 1kg minyak goreng dan ini diberikan 3 kali selama giling.

"Selain itu manajeman PT SGN menyepakati ada kuota 20 persen warga Tugurejo dalam setiap rekrutmen karyawan di PG Pesantren. Sudah saya bicarakan dengan warga dan bisa menerima kompensasi tersebut,” ujar Samijo usai pertemuan.

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.