09 April 2025

Get In Touch

Diduga Cagar Budaya Jadi McDonald’s, Dewan Kebudayaan Kota Kediri Kirim Surat Terbuka ke Wali Kota

Alih fungsi bangunan di Jl Brawijaya yang diduga ODCB menjadi resto cepat saji McDonald's ini yang menjadi polemik di Kota Kediri
Alih fungsi bangunan di Jl Brawijaya yang diduga ODCB menjadi resto cepat saji McDonald's ini yang menjadi polemik di Kota Kediri

KEDIRI (Lenteratoday)-Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Kediri berkirim surat terbuka kepada Wali Kota Kediri dan stakeholder terkait pemanfaatan objek diduga cagar budaya (ODCB) sebuah bangunan di Jl Brawijaya untuk resto cepat saji McDonald’s.

Dalam surat yang ditandatangani Pimpinan Presidium Yuwono SE dan Sekretaris Umum Arif Kusuma SAg. SPd tertanggal, 26 Juni 2023 yang diterima awak media, Selasa (27/6/23), salah satu isinya mendesak Pemkot Kediri memberikan kekuatan hukum kepada ODCB.

Dipaparkan, sebagai cagar budaya, maka banyak ditemukan kasus ODCB yang pindah kepemilikan, beberapa lahan digunakan untuk rumah hunian, untuk kegiatan perkantoran, usaha warung dan sebagian yang lain rusak tidak terawat.

Kondisi seperti itu dinilai sebagai pemicu kerawanan terhadap praktik-praktik dan penyalahgunaan wewenang untuk banyak kepentingan. Padahal, apabila ada jaminan status hukum, maka objek cagar budaya di Kota Kediri dapat dikelola dan dikembangkan secara adaptif, inovatif dan akulturatif menjadi suatu kawasan pariwisata sejarah yang berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat.

DKD Kota Kediri merekomendasikan ke Pemkot Kediri segera menerbitkan Perda yang mendukung UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya. Segera dibentuk Tim Ahli Cagar Budaya Daerah. Mengalokasikan dana kompensasi terhadap ODCB, pengamanan dan perawatan objek cagar budaya.

Khusus, ahli fungsi ODCB menjadi restoran cepat saji Mc Donald’s di Jalan Brawijaya No. 21 Kota Kediri, dinilai sebagai contoh langsung dari tidak adanya ketegasan dan keberpihakan Pemerintah Daerah dalam
memberikan kepastian hukum terhadap ODCB, sehingga menjadi rawan isu, rawan kepentingan dan rawan konflik.

“Untuk kasus tersebut, tidak mungkin proyek itu dihentikan atau dikembalikan seperti semula, tetapi harus dicarikan jalan keluar yang lebih akomodatif,” ujar Arif Kusuma saat dihubungi via pesan singkat, Selasa (27/6/23).

DKD menilai Mc Donald’s memiliki pasar konsumen dengan karakter tersendiri, kluster mereka cenderung kurang tertarik terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya lokal, maka setidaknya dengan difungsikan ODCB sebagai tempat penjualan produk budaya asing dengan konsep adaptif dan akulturatif, maka setidaknya ini akan menjadi pintu masuk mengenalkan dan mengedukasi konsumen terhadap nilai-nilai sejarah dan budaya lokal.

Secara teknis Pemerintah Daerah dalam hal ini Disbudparpora Kota Kediri wajib memfasilitasi kegiatan yang bersifat even kebudayaan di tempat tersebut dengan menggelar kegiatan kesenian tradisional, pameran foto / benda sejarah, maupun menyediakan ruang-ruang literasi secara berkala, sehingga akan menjadi suatu konsep kolaboratif wisata kuliner berbasis sejarah dan budaya.(*)

Reporter: Gatot Sunarko/Editor:widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.