
SURABAYA (Lenteratoday) - Wali Kota Surabaya melakukan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama antara Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) dengan Bank Jatim serta Launching Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Perbankan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (27/06/2023) di Lantai 2 Gedung Balai Kota Surabaya.
Dalam sambutannya, Eri mengatakan mulai hari ini mau tidak mau penggunaan IKD hukumnya wajib. Sebab, semakin berkembangnya teknologi, IKD akan sangat dibutuhkan.
"Ternyata kalau di Bank itu, belum bisa menggunakan KTP Digital. Sehingga Alhamdulillah saat saya sampaikan ke Bank Jatim, Pak Dirut ini langsung coba pertama kali di Bank Jatim yang untuk Pemerintah Kota Surabaya," kata Eri.
Untuk diketahui, Eri mengatakan, banyak aduan masuk dari warga Surabaya tentang KTP fisik yang tak kunjung dicetak. Sehingga warga berpikir adanya permainan di Kelurahan dan Kecamatan. Padahal, hal tersebut terjadi karena tidak tersedianya blanko yang digunakan untuk KTP fisik. Mendengar keluhan tersebut, Eri merekomendasikan warga untuk menggunakan KTP Digital, yang ada di dalam aplikasi IKD.
Di kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi turut mencoba pembukaan Rekening Bank Jatim menggunakan IKD serta setor tunai menggunakan IKD di mobil Bank Jatim yang telah disediakan. Tidak hanya Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Wali Kota Eri Cahyadi juga ikut mencoba transaksi setor ke Bank Jatim menggunakan IKD.
"Saya tadi juga coba langsung buka rekening tidak lebih dari satu menit, itungannya hanya detik saja. Saya tadi juga melakukan transaksi untuk setor, juga cepat sekali " ungkap Teguh.
Teguh mengatakan, nantinya layanan IKD akan bisa terintegrasi dengan layanan publik. Misalnya layanan transportasi, rumah sakit, kesehatan, paspor, imigrasi, bandara, bansos.
"Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita koordinasi kolaborasi, dan sinergi dengan berbagai stakeholder dan juga pastinya dengan Pemerintah Daerah," jelasnya.
Meski warga telah memiliki IKD, KTP fisik tetap akan digunakan dan tidak sepenuhnya dihapus. Karena menurut survey, penduduk Indonesia yang menggunakan HP kurang lebih sekitar 67 persen. Artinya ada penduduk Indonesia yang belum menggunakan HP.
"Tapi ini paling tidak akan memberikan efisiensi terkait masalah pengadaan blanko KTP yang saat ini jumlahnya sangat besar," ungkapnya.
Saat ditemui setelah acara, Eri mengatakan setelah ini IKD akan digunakan untuk pelayanan publik, di antaranya adalah pemberian kursi roda, program rumah tidak layak huni (rutilahu), jambanisasi, stunting, juga terkait dengan perizinan.
"Kami berharap warga Surabaya, memang tidak semua, ya. Kalau sudah aware pakai ini, gunakanlah. Jadi kita tidak lagi menggunakan KTP manual," ungkapnya.(*)
Reporter : Jannatul Firdaus/Editor:widyawati