
SURABAYA (Lenteratoday) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Thailand.
Keenam PMI tersebut diterima Gubernur Khofifah usai menandatangani berita acara dari Sesditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI Didik Eko Pujianto di Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (26/6/2023) malam. Turut mendampingi dalam kesempatan itu Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dan Kepala BP3MI.
Para PMI tersebut berasal dari Kab. Jember dan Banyuwangi. Diantaranya berinisial ZR, MNI, AS, AR S, M. TAS dan BP.
Usai menerima 6 PMI, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan upaya perlindungan yang dilakukan pihak Kepolisian terutama Polda Jawa Timur dan juga Kementerian Luar Negeri RI serta BP3MI
Khofifah berpesan bagi warga Indonesia yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri agar memastikan proses yang dilalui sesuai prosedur. Dan jangan pernah mencoba secara non prosedural atau tidak resmi.
Sementara itu, Sesditjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI Didik Eko Pujianto mengatakan, Kementerian Luar Negeri RI tidak hentinya memberikan perlindungan kepada WNI. Dimana, hal ini sangat melekat bagi semua diplomat dan merupakan salah satu kewajiban moral untuk melindungi para WNI.
“Jawa Timur sebagai salah satu penyumbang PMI tertinggi kami harap memiliki concern tinggi untuk mengkampanyekan penyadaran publik terhadap perlindungan PMI. Ini cita-cita kita bersama,” tandasnya (*)
Reporter: Lutfiyu Handi|Editor: Arifin BH