
KEDIRI (Lenteratoday) - Kian marak kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) belakangan ini di Tanah Air, menjadi perhatian serius Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Sumedi mengatakan Pemkot Kediri serius melakukan upaya pencegahan dan penanganan TPPO, salah satunya dengan memperkuat peran satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) se-Kota Kediri melalui sosialisasi-sosialisasi Pencegahan TPPO khususnya bagi Perempuan.
"Kita berikan sosialisasi untuk menambah pengetahuan petugas Satgas PPA di lapangan. Supaya mereka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Kediri terutama dalam hal penanganan anak dan perempuan korban dari TPPO. Kami juga akan selalu mengawasi dan memantau penegakan hukum terkait TPPO," kata Sumedi, Senin (26/6/2023).
Ia berharap dengan peningkatan koordinasi yang dilakukan oleh Ditjen Politik dan PUM untuk pencegahan dan penindakan TPPO bisa efektif melakukan proteksi terhadap pekerja indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Semoga upaya dari pemerintah pusat atau daerah dapat memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, termasuk rehabilitasi, penanggulangan, dan pengintegrasian sosial. Sinergi bersama ini diharapkan tidak lagi berulang setiap tahun," ujarnya.
Sebelumnya Sumedi mengikuti webinar Sinergi Penanganan dan Pencegahan TPPO yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (PUM).
Webinar yang telah dilakukan kali kedua tersebut, Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Bahtiar meminta kepada seluruh aparatur baik di pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait dalam memperkuat sinergi untuk melakukan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
"Hal ini menjadi atensi dari Presiden RI dan menjadi materi pada rapat Kabinet 30 Mei 2023 lalu. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai Aparatur baik pusat maupun di daerah dalam melakukan tindakan pencegahan, penanganan dan penindakan TPPO," ungkap Bahtiar.
"Kegiatan hari ini adalah bagian cara kita untuk memperkuat sinergi kita terhadap hal yang sangat substantif bagi kehidupan kebangsaan, khususnya memberi perlindungan kepada PMI," ucapnya lebih lanjut.
Bahtiar mengatakan data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari 2007-2023 terdapat 9 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri yang terdata hanya 4,6 juta dan 4,3 juta sisanya tidak masuk dalam sistem komputerisasi perlindungan PMI.
Dimana PMI yang tidak terdata terindikasi ditempatkan secara non prosedural dan berpotensi mengalami berbagai macam eksploitasi. Hal tersebut dibuktikan dengan jenazah WNI yang kembali ke tanah air akibat TPPO menurut data BP2MI setahun mencapai lebih 1.900 orang menurut.
"Tentu melalui forum ini, kita dorong pemda, DPRD, serta penyelenggara negara agar memberi atensi serius terhadap TPPO, dengan koordinasi kepada gugus tugas yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Karena berkaitan dengan keselamatan warga Indonesia, negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada mereka," tuturnya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi