13 April 2025

Get In Touch

Diskopindag Kota Malang Beri Peringatan Restoran yang Gunakan LPG Bersubsidi

Tim Diskopindag Kota Malang saat melakukan sidak dan menemukan adanya penggunaan LPG Bersubsidi 3Kg di salah satu Restoran Kota Malang, Selasa (20/6/2023) (Santi/Lenteratoday)
Tim Diskopindag Kota Malang saat melakukan sidak dan menemukan adanya penggunaan LPG Bersubsidi 3Kg di salah satu Restoran Kota Malang, Selasa (20/6/2023) (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) -Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menemukan beberapa restoran kedapatan menggunakan tabung LPG bersubsidi. Fakta diketahui saat inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menjaga ketersediaan dan penggunaan LPG yang sesuai dengan aturan.

Pengelola Mediasi Konsumen dan Produsen Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Muhammad Saifudin, mengungkapkan restoran-restoran yang kedapatan masih menggunakan LPG 3Kg telah diberi peringatan terlebih dahulu.

Pihaknya juga berencana untuk melakukan sidak lanjutan bersama Pertamina dalam waktu dekat, dengan membawa tabung LPG brightgass ukuran 5,5Kg guna melakukan transaksi penukaran di lokasi.

"Pada sidak ini, kami telah memberikan peringatan kepada restoran yang masih menggunakan LPG 3Kg bersubsidi. Namun, jika pelanggaran tersebut masih berlanjut, kami akan mengganti tabung LPG di tempat dengan ukuran yang sesuai," ujar Saifudin, saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (20/6/2023) sore.

Lebih lanjut, dengan ditemukannya restoran ataupun rumah makan yang masih menggunakan LPG bersubsidi ini, Saifudin mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan masukan kepada pimpinan Diskopindag Kota Malang, agar dapat dilakukan pengawasan melalui sidak secara rutin setiap bulan. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengawasi penggunaan LPG di tempat-tempat usaha dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

"Jadi nanti kami langsung ngasih masukan ke pimpinan kami, mungkin bisa dilakukan sidak dalam sebulan berapa kali, ini kan kita laporkan dulu biar nanti pimpinan yang memutuskan untuk kita rutin lakukan pemantauan," ungkapnya.

Di sisi lain, Saifudin menghendaki bahwa penyalahgunaan LPG bersubsidi ini juga menjadi salah satu faktor langkanya ketersediaan LPG 3Kg di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar para pengusaha restoran ataupun warung makan yang telah beromzet lebih dari Rp 1 juta per hari, dapat berganti pada penggunaan LPG non subsidi.

"Iya indikasinya seperti itu (menyebabkan kelangkaan). Mungkin nanti kami lakukan pengawasan lagi, karena kan kami hanya sebatas di pengawasan dan peringatan, langkah terakhir ya pasti kami lakukan tukar tabung langsung di tempat," tutupnya.

Terpisah, Kepala Cabang Warung Spesial Sambal (WSS) Ciliwung, Kota Malang, Zainul Arifin, mengakui adanya penggunaan LPG bersubsidi dari sidak yang dilakukan oleh Diskopindag Kota Malang, bahkan mencapai 10 tabung LPG 3Kg. Zainul berdalih bahwa sebagian tabung LPG subsidi tersebut digunakan sebagai stok dan tidak keseluruhan digunakan dalam proses memasak.

"Iya, itu untuk stoknya, yang terpakai ini nggak sampai 10 kan di kompornya ada yang pakai gas LPG 12 kilogram juga.
Kalau (penggunaan) LPG 3 Kg itu awalnya pas waktu Covid-19 sampai sekarang," ujar Zainul.

Petugas Diskopindag Kota Malang berdialog dengan salah seorang pengelola warung di Kota Malang yang diketahui masih menggunakan LPG bersubsidi, Selasa (20/6/2023) (Santi/Lenteratoday)

Zainul mengaku tidak dapat memberikan penjelasan mengenai alasan penggunaan LPG 3Kg tersebut. Ia menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah wewenangnya untuk menjawab. Terkait dengan aturan penggunaan LPG 3Kg untuk usaha makanan dengan omzet harian di atas Rp 1 juta, Zainul mengaku mengetahuinya sebagai, namun lagi-lagi pihaknya berdalih bahwa hal tersebut bukan dalam kapasitasnya sebagai kepala cabang.

"Nah kalau yang jawab tahu atau nggak nya bukan kewenangan saya juga, tapi kalau saya pribadi tahu aturan tersebut. Kalau omzet juga bukan ranah saya, tapi kalau untuk jumlah pelanggan per harinya itu tak tentu, kadang 50 sampai 100 transaksi," tukasnya.

Sebagai informasi, dalam melaksanakan sidak tersebut, Diskopindag telah mengunjungi 3 restoran di Kota Malang, dimana 2 diantaranya dianggap mematuhi aturan dengan telah menggunakan LPG non subsidi ukuran 5,5 kilogram.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.