
MALANG (Lenteratoday) -Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Workshop dan Pameran Pengelolaan Lingkungan dengan tema "Hentikan Polusi Plastik". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan pengendalian sampah plastik, sembari memberikan apresiasi terhadap inovasi yang telah dilakukan oleh para pegiat lingkungan di Kota Malang.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah pertama, yakni meningkatkan pemahaman peserta dalam pengelolaan lingkungan dan pengendalian sampah plastik, serta sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya-upaya inovasi pengelolaan lingkungan yang telah dilaksanakan oleh seluruh komponen pegiat lingkungan hidup di Kota Malang," ujar Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, ditemui usai menghadiri acara tersebut, Senin (19/6/2023).
Pria yang akrab dengan sapaan Rahman, ini menambahkan, kegiatan ini menjadi platform bagi para pegiat lingkungan dan komunitas terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Kendati demikian, sambungnya, partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan di Kota Malang sangat ditekankan, termasuk kader lingkungan, kader 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) Program Kampung Iklim (Proklim), sekolah adiwiyata, eco pesantren, serta berbagai pegiat lingkungan lainnya.
"Jadi hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pegiat lingkungan itu tadi, tetapi juga seluruh komponen masyarakat di Kota Malang. Melalui kolaborasi ini, diharapkan hasil dari pengelolaan lingkungan ini akan membawa dampak positif bagi Kota Malang. Karena kita memiliki target ambisius untuk mencapai zero waste pada tahun 2028, khususnya dalam pengelolaan sampah," tambahnya.

Lebih lanjut, Rahman juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan yang berlangsung di gedung Malang Creative Center (MCC) ini, diikuti oleh 28 pegiat lingkungan yang termasuk dalam 24 tenant, di mana seluruhnya menampilkan produk-produk inovatif dari hasil pengelolaan lingkungan, termasuk pakaian daur ulang, pembuatan sandal dari limbah rumah tangga, dan produk lainnya yang terbuat dari bahan daur ulang, terutama yang bersumber dari bahan plastik.
"Di sini juga kita menunjukkan prestasi Kota Malang dalam pengelolaan daur ulang sampah. Beberapa produk dari pengelolaan sampah daur ulang yang dilakukan oleh pegiat lingkungan di Kota Malang, bahkan telah berhasil masuk dalam 10 besar lomba-lomba tingkat nasional," tutupnya.
Terpisah, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Kota Malang, Tabrani, mewakili Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025 mendatang, dimana ketentuan tersebut juga telah tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Malang Nomor 34 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
"Jadi, pengurangan sampah ini merupakan tanggungjawab kolaboratif dan sinergis antara pelaku usaha dan masyarakat, nah kalau penanganan sampah, itu menjadi tanggungjawab pemerintah. Tapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh kita semuanya, solusinya insyaallah sudah dan sedang dijalankan. Sisanya tergantung pada kemauan dan komitmen kita," tegasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH