
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Palangka Raya untuk tahun ajaran 2023-2024, diharapkan bisa berjalan secara bersih dan transparan.
Salah satu cara agar proses PPDB bisa terlaksana bersih dan transparan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Jayani, dengan menerapkan PPDB sistem zonasi. Upaya ini dilakukan guna mencapai pemerataan kualitas pendidikan, sehingga semua peserta didik dapat mengakses pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
"Namun demikian, kebijakan PPDB sistem zonasi tetap ada plus dan minusnya," papar Jayani, Kamis (15/6/2023).
Ia menuturkan, untuk nilai plus-nya, dengan kebijakan sistem zonasi, akan dapat memberikan pemerataan pendidikan yang bermutu dan layak bagi seluruh peserta didik, dan tidak ada lagi istilah sekolah favorit.
Ia menekankan, setiap anak di Kota Palangka Raya berhak mendapatkan pendidikan yang kualitasnya sama, tanpa membeda-bedakan baik dari sisi ekonomi maupun status sosial.
Sedangkan untuk minus-nya, Jayani menambahkan, sistem zonasi terkait dengan bagaimana kesiapan ketersediaan infrastruktur satuan pendidikan atau sekolah.
Sebagai contoh, ada suatu wilayah yang jumlah peserta didik yang berdomisili dekat dengan sekolah lebih banyak dibandingkan dengan di wilayah lainnya. Ini harus menjadi perhatian, apakah kapasitas sekolah bisa menampung para siswa tersebut.
"Ini yang kerap terjadi, sehingga jangan sampai ada peserta didik yang tidak bersekolah karena daya tampung sekolah yang terbatas," ungkapnya.
Sementara itu menurut Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, kekurangan lainnya dari PPDB sistem zonasi, yaitu menjadi pintu untuk munculnya kecurangan, seperti memanipulasi data domisili hingga permainan uang.
Karena itu ia meminta pihak sekolah dapat tegas menolak segala jenis bentuk pelanggaran yang ingin mengakali sistem zonasi dalam PPDB. Sedangkan bagi para orangtua, diminta dapat memahami aturan yang berlaku dan mendaftarkan anaknya sesuai dengan ketentuan.
"Mari kita dukung dan majukan dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Palangka Raya, yang dimulai dari menerapkan PPDB yang bersih dan transparan," pungkas Ruselita.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH