Tingkatkan Kapasitas Pejabat Struktural, Walikota Malang: Paradigma Kepemimpinan Harus Berubah

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih bagi para pejabat struktural di wilayahnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyatakan paradigma kepemimpinan harus berubah menjadi lebih baik dengan melayani masyarakat dan menjadi pelayan publik. Menurutnya, dalam melakukan pelayanan publik, memiliki dua kutub yang berbeda, di mana ASN dalam melayani tidak selalu harus berpacu untuk menguntungkan siapa yang dilayani, lebih dari itu, ASN harus menanamkan pemikiran bahwa jika melayani dengan baik, maka manfaatnya akan kembali pada diri sendiri.
"Jadi melayani itu ada 2 kutub yang berbeda saya kira, ini mindset ASN harus dikuatkan. Maksudnya kutub yang berbeda itu seakan akan yang melayani itu mesti harus menguntungkan yang dilayani. Padahal ketika kita melayani dengan baik, tentu harapannya ya itu kembali pada dirinya sendiri," ujar Sutiaji, ditemui usai memberikan arahannya pada acara tersebut, Kamis (15/6/2023) sore.
Lebih lanjut, terkait dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan tersebut, Wali Kota Sutiaji mengungkapkan bahwa telah ada ukuran yang digunakan, yakni Sasaran Kerja Pegawai (SKP), yang akan disempurnakan. Ia menekankan bahwa peningkatan SDM merupakan tanggung jawab bersama, dan regulasi terkait hal tersebut harus diatur dengan baik.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh dua angkatan yang seluruhnya merupakan pejabat struktural ASN Kota Malang, dengan total peserta sebanyak 70 orang. Pelatihan tersebut melibatkan pembelajaran yang berlangsung selama tiga bulan, dengan kombinasi metode in class dan off class.
"Ini peserta ada dua angkatan, yakni angkatan ke VI dan VII, totalnya 70 orang. (Pelatihannya) hari ini saja. Tapi sebenarnya ini kan pembelajarannya selama 3 bulan, ada yang in class dan off class," ungkap Totok.
Totok menyebutkan bahwa terdapat tiga standar kompetensi yang harus dipenuhi, yakni kompetensi manajerial, teknis, dan sosial. Namun, dalam pelatihan kali ini, sambungnya, difokuskan pada penguatan kapasitas manajerial bagi peserta yang merupakan pejabat struktural.
Totok menekankan bahwa peningkatan kompetensi ini berlaku untuk seluruh pejabat eselon IV di lingkup Pemkot Malang dan setiap individu harus memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Selanjutnya, pada bulan Juli 2023 mendatang, pelatihan akan dilanjutkan untuk pejabat eselon III (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH