
SURABAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang DH, bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajak pada semua kalangan untuk bertindak tegas jika ada penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Hal itu disampaikan saat acara Sinergi BPH Migas dan DPR RI 2023, di Hotel Swiss Belinn Surabaya, Minggu (11/6/2023).
Acara yang dihadiri 125 perwakilan masyarakat Surabaya dan Sidoarjo ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tugas, sinergitas, dan capaian kinerja bersama antara anggota DPR RI bersama BPH Migas kepada masyarakat umum.
"Bapak Ibu nanti akan mendapat penjelasan dari BPH Migas, akan mendapat penjelasan dari Pertamina. Mudah-mudahan materi yang nanti disampaikan betul-betul memberi manfaat pada kita," kata Bambang DH saat memberikan sambutan di awal acara sekaligus membuka acara.
Setelah oleh Bambang DH acara dilanjutkan Diskusi Panel dengan narasumber Mukti Yunarson Komite BPH Migasn dan Doni Prasetya, perwakilan PT Pertamina.

Membuka materi, Mukti Yunarso menanyakan apakah mitos atau fakta bahwa Indonesia kaya akan Sumber Daya Alam (SDA). Beberapa peserta pun menjawab bahwa itu fakta. Namun Mukti memberikan penjelasan perbedaan SDA Indonesia saat ini dengan tahun 1970-1980-an.
"Kalau jawaban fakta mungkin pertanyaannya ditanyakan waktu tahun 70-80 an. Kalau sekarang, Indonesia memang ada SDA, tapi nggak kaya-kaya banget. Kalau dari sisi minyak, kita ini sudah negara importir minyak, begitu juga gas. Terus kita juga sudah keluar dari keanggotaan OPEC," jelas Mukti.
Di akhir materinya, Mukti berharap kepada seluruh peserta agar bisa menjadi kepanjangan tangan dari BPH Migas di daerah masing-masing, dalam rangka menindak penyalahgunaan BBM subsidi.
Doni Prasetya, juga mengajak pada seluruh peserta dapat melaporkan jika tindak kecurangan atas BBM subsidi. "Sifatnya subsidi itu adalah tanggung jawabnya melekat. Jadi bapak ibu yang memang melihat ada penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar ataupun pertalite, bisa dilaporkan melalui call center maupun email Pertamina," tegas Doni. (*)
Reporter : Jannatul Firdaus | Editor : Lutfiyu Handi