
SIDOARJO (Lenteratoday) - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo menggelar aksi demo di depan Polresta Sidoarjo, Jumat (9/6/2023). Mereka memberikan "kartu kuning" atau meperingatkan Kapolresta Sidoarjo agar meningkatkan kinerja dan wewenangnya dengan maksimal.
Hal ini akibat maraknya kasus pelanggaran dan kekerasan yang terjadi di masyarakat sekitar, khususnya di Kabupaten Sidoarjo belakangan ini.
Ifan Alex, korlap aksi, mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk peringatan kepada Polresta agar tidak lalai dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. "Kita melakukan aksi hari ini, dalam rangka memberikan 'kartu kuning' atau peringatan kepada Polresta Sidoarjo, agar semakin meningkatkan tugas dan wewenangnya sebagai Kepolisian," katanya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai ketua PC PMII Sidoarjo ini juga merasa kecewa terhadap Polresta lantaran dinilai kurang maksimal dalam melaksanakan tugas dan wewenang.
Di antaranya, adanya kasus gengster yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Kasus tersebut menjadi salah satu catatan merah Polresta Sidoarjo. Hal itu pula yang menjadi acuan PC PMII menilai bahwa Polresta lalai dan kurang serius dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Tentu kami menilai bahwa Polresta Sidoarjo hari ini lalai dan kurang serius menjalankan tugas dan wewenangnya, terlebih kasus gengster yang belum lama ini menelan korban jiwa," tuturnya.
"Harusnya, Polresta lebih serius menangani kasus tersebut jauh-jauh hari, supaya masyarakat merasa aman saat beraktivitas," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 ada beberapa tugas pokok yang harus dilaksakan oleh kepolisian, diantaranya memelihara ketertiban dan kemanan di Masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Reporter : Angga Prayoga | Editor : Lutfiyu Handi