
NGANJUK (LenteraToday) - Kabupaten Nganjuk mencatatkan prestasi gemilang dalam Paralegal Justice Award (PJA) 2023. Dalam acara ini, Kabupaten Nganjuk berhasil mendominasi dengan memperoleh sejumlah penghargaan paling banyak.
PJA merupakan ajang penghargaan bagi kepala desa atau kelurahan yang berhasil menyelesaikan konflik di wilayahnya, dengan tujuan membangun motivasi dalam memberikan pelayanan hukum dan mendorong implementasi kebijakan Restorative Justice (RJ)
Acara PJA merupakan hasil kolaborasi antara beberapa instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Mahkamah Agung.
Kabupaten Nganjuk mengirimkan 12 kepala desa atau kelurahan dalam acara PJA 2023, jumlah yang tertinggi dibandingkan daerah lain yang hanya mengirim beberapa perwakilan atau bahkan tidak mengirimkan perwakilan sama sekali.
12 perwakilan Kota Angin mengikuti pelatihan selama tiga hari di Hotel Discorvery, Ancol, Jakarta Utara, bersama ratusan kepala desa dan kepala daerah dari seluruh Indonesia. Pada acara penghargaan yang berlangsung pada Kamis malam, perwakilan Kota Angin berhasil meraih prestasi yang gemilang dalam lima kategori PJA 2023.
Witri Januarista, Kepala Desa/Kelurahan Loceret, berhasil meraih penghargaan Top Ten Pilihan Publik. Sedangkan Lusi Wahyu Wigati, Kades Kwagean, Loceret, berhasil meraih penghargaan Penerima Anugerah PJA 2023 dan Top Ten Pendidikan PJA. Sugeng Anto, Kades Bagorwetan, Sukomoro, meraih penghargaan Anugerah Non Litigation Peacemaker, dan Azfandi Miftakhul Yaqin, Kepala Kelurahan Mangundikaran, Nganjuk, meraih penghargaan Sasana Desa Jagadhita.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, turut hadir dalam acara penganugerahan sebagai bentuk dukungan moril. Marhaen Djumadi menjadi satu-satunya kepala daerah yang hadir dan memberikan dukungan langsung dalam acara tersebut.
Kang Marhaen, Bupati Nganjuk, menyampaikan harapannya bahwa dengan prestasi yang diraih tersebut, para kepala desa dan kelurahan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Salah satu contohnya adalah menyelesaikan pelanggaran hukum ringan secara langsung di tingkat desa.
Selain dukungan langsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk juga memberikan fasilitas dalam seluruh proses PJA. Misalnya, menggunakan armada bus milik Pemkab Nganjuk untuk keperluan perjalanan. Selain itu, masyarakat Nganjuk diundang untuk memilih wakil mereka dalam kategori Sepuluh Besar Pilihan Publik (*)
Reporter: Abdillah Qomaru, rls|Editor: Arifin BH