
KEDIRI (Lenteratoday) -Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri melakukan audit kasus stunting pada Semester 1 tahun 2023, Rabu (31/5/2023).
Pelaksanaan audit ini bertujuan mengetahui penyebab dan kendala penanganan kasus stunting sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus stunting di Kota Kediri. Hadir tim pakar, dokter spesialis anak, spesialis obsetri dan genekologi, psikolog, serta ahli gizi.
Kegiatan tersebut mengacu Peraturan Presiden No. 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Sumedi saat memberikan sambutan mengatakan audit dilakukan 2 kali atau 2 semester dalam satu tahun. Dalam kegiatan ini, pihaknya mengundang beberapa kelurahan dari 3 kecamatan yang memiliki kasus stunting tertinggi agar dapat berkonsultasi kepada tim pakar untuk mendapatkan solusi.
Menurut Sumedi, salah satu faktor yang mempengaruhi sulit menurunkan angka stunting adalah pola asuh dari para orangtua. Sehingga pihaknya menurunkan 3 tim yang terdiri dari; bidan wilayah, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) wilayah, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk terus melakukan edukasi kepada keluarga risiko stunting.
"Kita memiliki tim yang terjun langsung ke tingkat kelurahan untuk melakukan kunjungan kepada beberapa keluarga terutama risiko stunting. Jadi DP3AP2KB memang lebih fokus untuk pencegahan stunting daripada penyembuhan," ujar Sumedi.
Untuk diketahui dalam acara audit kasus stunting, DP3AP2KB menghadirkan 5 kelurahan antara lain; Kelurahan Tamanan, Ngadirejo, Blabak untuk melakukan evaluasi audit di semester 2 tahun 2022. Dan Kelurahan Blabak, Mojoroto, dan Semampir untuk di audit di semester 1 tahun 2023.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH